Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Tua Tua Keladi Dilumpuhkan Polisi, Pria Lansia Hobi Mabuk Bikin Onar

Aparat Polsek Kudus Kota melumpuhkan pelaku yang mabuk dan berbuat onar dijalanan. (arief pramono/diswayjateng)

KUDUS — Tua tua keladi makin tua makin menjadi. Pepatah ini layak disematkan kepada pria lansia berinisial S (65), warga Desa Ploso, Kecamatan Jati Kudus.

 

Seharusnya usia makin tua, maka memperbanyak ibadah dan intropeksi diri. Namun hobi pria lansia nakal asal Ploso menenggak minuman keras dan mabuk-mabukan tidak bisa berhenti.

 

Akibat hobinya menenggak minuman setan, laki-laki bertubuh kurus ini mabuk dan hilang kendali. Dengan gagah berani bak jagoan, pelakuyang dalam kondisi mabuk berat nekat mengendarai motor.

 

Pelaku sempat berulah saat melintas di jalan kawasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus. Laju sepeda motor yang dikendarai pelaku berjalan oleng, hingga menyerempet warga yang berada di ruas jalan terseebut, Sabtu (21/6/2025).

 

Ulah sok jagoan pelaku ini sempat direkam oleh warga dan diposting melalui media sosial hingga viral. Dalam rekaman video itu, pelaku sempat menyerempet pengendara lainnya yakni YA (13), warga Singocandi Kota Kudus.

 

Korban ditabrak pelaku hingga mengalami luka lecet. Selain itu, sepeda motor korban pun rusak. Didampingi kedua orang tuanya, korban melapor ke Polsek Kudus Kota.

 

 

Pelaku yang terpengaruh miras, dilumpuhkan polisi di Jalan K. Telingsing tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mako Polsek Kudus Kota. Saat diinterogasi petugas, pelaku berbicara ngelantur dan tidak bisa mengendalikan diri.

 

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, membenarkan penangkapan pelaku yang mabuk dan menabrak beberapa orang yang melintas di ruas jalan Menara Kudus.

 

"Berkat aduan dan laporan masyarakat dan direspon cepat oleh Unit Patroli Polsek Kudus Kota yang siap siaga 24 jam, senantiasa berusaha memastikan potensi gangguan kamtibmas tidak berkembang," ujar AKP Subkhan.

 

Perbuatan pelaku yang meresahkan masyarakat, kata Subkhan, ditindak sesuai aturan yang ada. Pihaknya juga memanggil Kepala Desa Ploso, Masud dan keluarga pelaku untuk ikut bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.

 

AKP Subkhan berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan potensi gangguan masyarakat ke polisi. Laporan itu sangat membantu polisi dalam menjaga kondusifitas wilayah khususnya di Kota Kudus.

 

“Keamanan adalah milik dan tanggung jawab kita bersama, mari kita jaga Kota Warisan Sunan Kudus ini dengan sepenuh hati. Jangan takut dan ragu untuk melaporkan ke kami melalui layanan 110, Lapor Pak Kapolres ataupun Lapor Pak Kapolsek,” tandasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube