Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Semua SPPG di Grobogan Belum Miliki SLHS

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Djatmiko

GROBOGAN — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan, dr. Djatmiko mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Grobogan yang mengantongi Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).


“SLHS ini penting. Jangan sampai setelah ada kasus (keracunan), baru ramai-ramai mengurus. Prosesnya justru harus dilakukan sejak awal,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.


Djatmiko menegaskan, SLHS menjadi bagian penting untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman serta terhindar dari risiko keracunan.


Karena itu, ia pun mengingatkan kepada semua SPPG segera mengurus SLHS agar kasus keracunan MBG yang marak terjadi di sejumlah daerah, juga tidak terjadi di Kabupaten Grobogan.


Lebih lanjut, Djatmiko menerangkan, SLHS hanya bisa diterbitkan jika persyaratan kesehatan terpenuhi yakni hasil uji kualitas air, sampel makanan, dan kepemilikan sertifikat penjamah makanan.


Selain itu, juga harus melengkapi dokumen, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), kesesuaian tata ruang, dan berkas teknis lainnya.

“Semua persyaratan diverifikasi lebih dulu oleh tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kalau sudah sesuai, barulah sertifikat SLHS diterbitkan,” katanya.


Sebelumnya diberitakan, Djatmiko mengatakan, sebelum beroperasi, setiap SPPG wajib mengajukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang meliputi pemeriksaan kualitas air dan pengujian sampel makanan di laboratorium.


Setelah itu, lanjutnya, SPPG harus bersurat ke Dinkes untuk mengajukan pelatihan penjamah makanan.


“Aturan MBG itu minimal 50 persen tenaga pengolah makanan wajib sudah harus mengikuti pelatihan penjamah makanan. Berikutnya seusai pelatihan, SPPG wajib menindaklanjutinya dengan mengurus SLHS ke DPMPTSP,” terangnya.


Data Dinkes mencatat, saat ini ada 43 SPPG di Grobogan. Dari jumlah itu, 31 unit sudah berjalan, sedangkan 12 lainnya masih dalam tahap persiapan.


Sebanyak 25 SPPG sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan, dan seiring waktu jumlah ini terus bertambah.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube