Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Sempat Kabur ke Madura, Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati

AKSI - Unjuk rasa di depan DPRD Pati awal Oktober 2025 lalu
yang berujung dugaan pengeroyokan terhadap aktivis AMPB. (dok.)

SEMARANG Satu persatu pelaku penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang terjadi di depan Gedung DPRD Pati pada 2 Oktober 2025 lalu, kini menyerah di tangan polisi.


Informasi terbaru, Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali meringkus satu tersangka kasus pengeroyokan tersebut.


Identitas tersangka yang ditangkap berinisial SU (48), wiraswasta, warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.


Tersangka dibekuk polisi pada, Senin siang 27 Oktober 2025, di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Selanjutnya, SU langsung digelandang ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, tersangka U diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi berlangsung.

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi Jumat 31 Oktober 2025.


Dwi menegaskan, penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya.


"Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” tukas Dwi.


Dwi menyebut, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jawa Tengah menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.


“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Komitmen Polri Tuntaskan Perkara

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Ia mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.


Ditegaskan pula bahwa Polri adalah pengawal demokrasi yang siap melayani masyarakat dan peserta aksi serta memastikan proses demokrasi bisa berjalan sesuai aturan.


“Silakan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Jaga kondusifitas, hindari provokasi, serta utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan situasi tetap aman dan tertib,” pungkas Kabid Humas.