GROBOGAN — Selama hampir tiga bulan, 8 April - 30 Juni 2025, Samsat Grobogan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 30,6 miliar dalam program pemutihan pajak kendaraan. Bahkan, hari-hari terakhir, petugas lembur hingga tengah malam.
Kepala UPPD Samsat Grobogan Erma Suryanti menjelaskan, dalam program yang berlangsung hampir tiga bulan itu, ada ratusan ribu unit kendaraan yang pajaknya dibayarkan. Tercatat, kendaraan roda dua mencapai 110.794 unit, adapun roda empat 12.903 unit.
Erma kemudian menyampaikan detail rinciannya, periode 8-30 April 2025 terdapat 37.700 unit kendaraan roda dua dengan pendapatan sebesar Rp 4,89 miliar, sedangkan roda empat ada 4.164 unit menyumbang pendapatan hingga Rp 4,88 miliar.
Kemudian, 2 - 31 Mei 2025, jumlah kendaraan roda dua mencapai 34.252 unit dengan pendapatan sebesar Rp 4,67 miliar, dan roda empat sebanyak 3.957 unit menghasilkan Rp 4,42 miliar.
Berikutnya, 1 - 30 Juni 2025, tercatat 38.842 kendaraan roda dua dengan pendapatan mencapai Rp 5,26 miliar, sedangkan roda empat ada sebanyak 4.782 unit dengan pendapatan Rp 6,48 miliar.
”Total keseluruhan selama hampir tiga bulan program berjalan, pendapatan dari 123.697 unit Rp 30.621.911.840,” bebernya.
Erma mengatakan bahwa antusiasme masyarakat Grobogan untuk mengikuti program pemutihan pajak 2025 sangat tinggi. Bahkan, menjelang berakhirnya program tersebut, petugas rela untuk lembur hingga tengah malam.
”Sabtu lalu, kami masih melayani wajib pajak hingga pukul 23.00 WIB. Senin (30 Juni 2025) hari terakhir, pelayanan sampai pukul 22.00 WIB,” bebernya.
Erma menambahkan, pemutihan pajak kendaraan sebetulnya menjadi mome besar bagi masyarakat yang selama ini terkendala membayar pajak karena tunggakan ataupun denda. Meski ada beberapa yang tetap wajib dibayarkan.
"Meski program sudah berakhir, kami meminta masyarakat agar tetap patuh membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan dalam rangka mendukung pembangunan daerah," pungkasnya.