Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Bayi di Grobogan, Tiga Hari Berada di Semak Belukar

BARANG BUKTI: Tangkapan layar video rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku pembuang bayi di semak-semak dekat jembatan Desa Gabus Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. (Istimewa)

GROBOGAN — Bayi perempuan malang yang dibuang ibu kandungnya, S (33), ternyata sudah ada di semak-semak selama hampir tiga hari, sebelum akhirnya ditemukan oleh warga pada Jumat (19 September 2025) malam. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto.


“Betul, bayi dibuang pada Rabu dini hari dan baru ditemukan Jumat malam. Jadi hampir tiga hari bayi itu telantar di lokasi pembuangan,” katanya pada Kamis (25 September 2025).


AKP Rizky mengungkapkan, bahwa pelaku merupakan seorang janda dengan tiga anak. Ia tega meninggalkan bayi hasil hubungan gelapnya di semak-semak dekat jembatan di Desa Gabus, setelah melahirkan seorang diri pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.


“Pelaku jongkok di semak-semak, melahirkan, kemudian langsung meninggalkan bayi itu tanpa busana. Setelah itu, ia kembali bersama anaknya seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” jelasnya.

AKP Rizky melanjutkan, awalnya S berpura-pura sakit kemudian meminta anaknya untuk mengantarkan ke puskesmas. Di tengah perjalanan di dekat jembatan timur Balaidesa Gabus, ia meminta anaknya menepi karena perutnya terasa mulas. Lalu, S masuk ke semak-semak dan melahirkan bayi malang tersebut.


“Awalnya S berkelit, tetapi setelah kami interogasi mendalam akhirnya mengakui perbuatannya. Statusnya kini sudah tersangka,” imbuhnya.


Lebih lanjut, AKP Rizky menyampaikan, bahwa S berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Pihaknya pun berhasil mengidentifikasi S sebagai pelaku. S ditangkap saat berada di warung makan miliknya Desa Tahunan, pada Selasa (23 September 2025) malam.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube