Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Pemkab Grobogan Teken MoU dengan Kejari, Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Bupati Grobogan Setyo Hadi menandatangani MoU dengan Kejari Grobogan di bidang hukum perdata serta tata usaha negara belum lama ini. (Dok. Protkompim Grobogan)

GROBOGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus berkomitmen membangun dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, bertanggungjawab serta berorientasi kepada kepentingan publik.


Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan dalam bidang hukum perdata serta tata usaha negara, belum lama ini.


Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab dengan Kejari Grobogan. Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya bentuk kemitraan, tetapi juga bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pengelolaan pemerintahan yang akuntabel.


“Akuntabilitas tidak sebatas urusan administratif atau laporan formal, melainkan juga pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” tegasnya.


“Kita tidak hanya dituntut untuk menyerap anggaran daerah, tetapi lebih penting dari itu, kita harus mampu menunjukkan bahwa anggaran yang digunakan betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Grobogan,” imbuhnya.


Bupati Setyo Hadi pun mengimbau kepada semua jajaran perangkat daerah untuk komunikasi dan koordinasi dengan Kejari Grobogan apabila muncul permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Dukungan hukum melalui pertimbangan, pendampingan, hingga tindakan litigasi, bisa jadi solusi untuk menyelesaikan persoalan secara tuntas dan tepat,” katanya.


Setyo Hadi juga menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta perlunya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menciptakan transparansi dan efektivitas birokrasi.


“Sekaligus juga bagian dari upaya untuk menjawab tuntutan tata kelola modern yang adaptif,”pungkasnya.


Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah (APBD) harus bisa dipertanggungjawabkan serta benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Grobogan.


“Serupiah uang pemerintah atau uang APBD ini harus bisa pertanggungjawabkan dan harus bisa memberikan nilai manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut, Anang menjelaskan prinsip-prinsip dasar akuntabilitas yang menjadi pijakan dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah meliputi transparansi, tanggung jawab, integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap regulasi, serta partisipasi masyarakat.


“Selain itu, jga pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, kemampuan untuk diaudit, serta pelaporan yang akurat dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” imbuhnya.


Anang pun berharap melalui penguatan kolaborasi kelembagaan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kapasitas SDM, maka pengelolaan keuangan daerah ke depan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu menjawab ekspektasi masyarakat.


“Dengan akuntabilitas yang kuat, kepercayaan publik dapat terus dijaga sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube