JEPARA — Ketenangan Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara dibuat geger dengan peristiwa penggerebekan dua orang laki laki dan perempuan yang diketahui bukan pasangan suami istri.
Pasangan mesum ini digerebek warga desa setempat, karena diduga melakukan hubungan suami istri pada Kamis (29/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polres Jepara. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela, Jum'at (29/8/2025), mengatakan polisi masih memproses kasus keduanya. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Kami masih periksa. Tentunya, kami akan proses kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela, Jum'at (29/8/2025),
Penggerebekan dilakukan karena warga mengaku resah dengan ulah salah seorang warga mereka. Sebab kelakuan mereka dinilai sudah menyalahi aturan dan norma sosial.
Pasangan mesum tersebut yakni NS (33) yang tinggal di Desa Kalipucang Wetan RT 4 RW 4, Kecamatan Welahan. Sedangkan laki lakinya yakni MSW (39), warga Desa Welahan RT 4 RW 3 Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.
Pelaku MSW merupakan seorang laki-laki dengan status belum menikah. NS merupakan wanita yang telah bersuami.
Warga selama ini mengaku curiga melihat gelagat hubungan kedua orang tersebut. Sebab NS bertamu ke rumah MSW saat Kamis malam, ketika suami NS sedang tidak di rumah yang sedang bekerja di Jakarta.
Kedatangan NS ke rumah MSW makan itu ternyata dipergoki Maslikan, Suparno dan warga desa setempat. Setelah diselidiki, ternyata NS menginap di rumah MSW.
Warga sebenarnya sudah merasa curiga dengan hubungan keduanya, sehingga terpaksa melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebekan, warga mengetahui keduanya baru saja keluar dari kamar tidur. Mereka sempat terkejut dengan kedatangan warga malam itu.
Karena emosi, warga sempat menghajar MSW dan membawanya ke balai desa setempat. Keduanya akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.