Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Muluskan 19 Ruas Jalan Jepara, Bupati Utang Rp86 Miliar ke Bank Jateng

Pinjaman utang dari Bank Jateng untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang tersebar di 19 ruas. (arief pramono/diswayjateng)

JEPARA — Pemkab Jepara bersama DPRD Kabupaten Jepara menyetujui sejumlah perubahan APBD 2025, salah satunya pinjaman daerah sebesar Rp 86 Miliiar untuk memuluskan 19 ruas jalan di Jepara.


Keputusan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 ini tertuang saat Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jepara kemarin.


Rapat dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Wakil Ketua DPRD Junarso, Wakil Ketua DPRD Arizal Wahyu Hidayat, dan perwakilan Forkopimda Jepara.


Bupati Witiarso Utomo menjelaskan struktur keuangan Kabupaten Jepara pada tahun lalu masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggatan (SiLPA) sebesar Rp 173 Miliar.


"Sehingga kalau di keuangan itu bukan menjadi pendapatan tetapi menjadi pendapatan biaya, secara laporan keuangan di pemerintahan itu disebut defisit," jelas Wiwit.


Mengenai pinjaman Rp 86 Miliar, Bupati menerangkan bahwa hal tersebut bukan menjadi penyebab defisit APBD 2025. Ia menambahkan, setelah pinjaman tersebut dikembalikan akan menjadi seimbang kembali.


"Jadi defisit ini harus diberi pengertian bahwa keuangan kita, pendapatan kita itu kurang dari itu karena ada SiLPA, selain itu diskon listrik 50% untuk pengguna yang 900kWh kebawah itu menjadi sumber kurangnya," ujarnya.


Orang nomor satu di Jepara itu memaparkan mekanisme peminjaman akan dilakukan melalui Bank Jateng menindaklanjuti persetujuan dari DPRD Jepara. 

Rencananya pinjaman tersebut akan fokus digunakan untuk memperbaiki infrastruktur 19 ruas jalan Jepara yang rencananya segera diperbaiki.


Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyebutkan bahwa pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah ini sudah cukup lama. Hasilnya, salah satu dari nota persetujuan itu adalah poin-poin apa saja yang menjadi peruntukan pinjaman daerah tersebut.


"Setelah kami bacakan tadi, sudah sesuai dengan visi misi untuk menuju Jepara MULUS seluruhnya masuk ke infrastruktur jalan yang setrategis," tandasnya.


Agus menanggapi perihal potensi penurunan pendapatan daerah yang menurutnya harus menjadi motivasi dan evaluasi Pemerintah Kabupaten Jepara. 


Salah satu yang dievaluasi, lanjut Agus, adalah jika ada pinjaman daerah dengan pendapatan yang menurun maka menjadi hal yang krusial untuk dioptimalkan.


"Beberapa hal rencana strategis Bupati Jepara sudah kami terima. Harapannya pendapatan akan sesuai target hingga akhir tahun anggaran nanti," terangnya.


Beberapa strategi optimalisasi yang sudah menjadi andalan Pemkab Jepara menurut Agus antara lain ialah melalui pajak, BPHTB, dan e-Ticketing di beberapa obyek pariwisata. 

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube