Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Minim Investasi dan Lahan Terbatas Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Kudus Rendah

Industri di Kudus sebagian besar adalah IHT yang secara regulasi banyak mendapat tekanan dari Pemerintah Pusat. (arief pramono/diswayjateng)

KUDUS — Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus pada tahun 2024 mencapai 2,78 persen. Kondisi ini jauh dari pertumbuhan ekonomi kabupaten tetangga dan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai kisaran 5 persen.


Tentu saja kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi perumusan strategi pembangunan daerah di Kudus ke depannya. Paparan itu diungkapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus, saat pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2025-2030.


Kepala Bappeda Kudus Sulistyowati mengatakan, ada banyak faktor yang membuat angka pertumbuhan ekonomi Kudus ini masih kecil jika dibandingkan kabupaten tetangga.


“Salah satu faktor utama adalah bahwa perekonomian Kudus sangat tergantung pada sektor industri pengolahan,” ujar Sulistyowati di hadapan anggota Pansus II DPRD Kudus, Rabu (17/6/2025).


Menurut Sulis, industri di Kudus sebagian besar adalah Industri Hasil Tembakau (IHT), yang secara regulasi banyak mendapat tekanan dari Pemerintah Pusat. Faktor lain pemicu rendahnya pertumbuhan ekonomi di Kudus juga, karena minimnya investasi yang masuk.


Sulis mengakui, kondisi itu cukup beralasan. Sebab Kabupaten Kudus merupakan kabupaten dengan luas wilayah terkecil di Jawa Tengah. Tentu hal ini membuat banyak investor kesulitan masuk Kudus, karena alasan keterbatasan lahan.


“Bukan hanya investor luar daerah. Investor yang orang Kudus sendiri juga akan kesulitan untuk mencari lahan untuk membuka pabrik baru,” ucap Sulis.


Tantangan ke depan yang harus dihadapi, lanjut Sulis, yakni bagaimana membangkitkan pertumbuhan ekonomi dengan mendatangkan investasi yang tidak membutuhkan lahan luas, namun tetap bisa menyerap tenaga kerja banyak.

Salah satu yang diharapkan adalah sektor industri kreatif yang memungkinkan karyawan bisa bekerja dari rumah sendiri atau inovasi lainnya.


Dari sisi regulasi, imbuh Sulis, Pemkab Kudus sendiri sudah mengupayakan adanya penurunan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB) atau yang juga disebut sawah lestari, dari semula 25 ribu hektar menjadi 17 ribu hektar.


“Karena ini merupakan kewenangan pusat, kami mengajukan permohonan pengurangan luasan LPPB dari 25 ribu hektar menjadi 17 ribu hektar. Namun sekarang yang disetujui baru berkisar 22 ribu hektar,” tukasnya. 


Selain kondisi ekonomi secara makro, pembahasan awal Ranperda RPJMD Kabupaten Kudus, Sulistyowati juga memaparkan berbagai kondisi Kota Kretek dari sisi lain. Diantarnya angka kemiskinan yang saat ini masih di kisaran angka 7,5 persen.


“Artinya, perlu kebijakan strategis yang harus dilakukan melalui RPJMD agar indikator keberhasilan yang akan dicanangkan bisa tercapai,” imbuhnya.


Merespon paparan Kepala Bappeda Kudus itu, Anggota Pansus II Rochim Sutopo mengatakan, pembahasan Ranperda RPJMD Kudus 2025-2030 juga harus memperhatikan Rancanga Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang sudah ditetapkan.


Dalam hal ini, Rochim menyebut penguatan perekonomian desa yang nantinya akan membentuk pertumbuhan ekonomi tingkat daerah.


“Desa-desa harus diperhatikan. Pemerataan pembangunan harus dilakukan. Jika perenomian desa jalan, maka akan mengungkit perekonomian tingkat Kabupaten,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube