Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Mengamuk, Pemuda Mabuk Rusak Warung Makan di Pati

TKP - Personel Polsek Jakenan
Pati melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perusakan warung. (arief pramono/diswayjateng.com)

PATI — Sebuah warung rica-rica di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, dirusak sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk, Kamis dini hari 16 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. 


Aksi pengrusakan itu terjadi, gara gara pelaku tidak terima karena warung telah tutup dan menolak melayani pesanan. Peristiwa bermula saat penjaga warung, Dwi Putrisujayani (22), tengah melayani empat pelanggan. 


Di saat itu, Dwi mendadak didatangi lima pemuda dalam kondisi mabuk. Salah satu diantaranya langsung tidur di kursi, sementara seorang lainny meminta saksi duduk bersama mereka sambil bertingkah tidak sopan.


Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin mengatakan, penjaga warung pun menolak permintaan tersebut, karena waktu sudah larut malam dan warung hendak ditutup. 


Namun penolakan itu, justru memicu kemarahan para pelaku. Salah satu pelaku langsung melemparkan kursi hingga pecah. Sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berhamburan.


Setelah melempar kursi dan mendorong meja, para pelaku semakin beringas. Mereka meludahi penjaga warung dan melemparkan pembatas jalan berbahan cor ke arah pintu warung yang telah ditutup. Lemparan keras itu menyebabkan pintu besi penyok dan meja kayu rusak parah. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.


“Selain kursi dan meja rusak, pelaku juga melempar batu ke arah pintu ruko. Tindakan itu sangat membahayakan karena dilakukan di area pemukiman warga,” ujar AKP Agus Arifin.

Pemilik warung, Dwi Prasetyo (31), warga Blora, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jakenan pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 


Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kursi plastik pecah, meja kayu jati rusak, serta pembatas jalan dari bahan cor.


“Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Agus Arifin.


Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas para pelaku yang melarikan diri usai melakukan pengrusakan. 


“Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur AKP Agus Arifin.


Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis. Pihaknya mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polsek Jakenan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube