Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kisruh Banpol PDIP Kudus: Kader Banteng Serahkan Tiga Kardus Bukti Dugaan Korupsi ke Kejari

Tiga kader PDIP didamping kuasa hukum datangi Kejari Kudus serahkan barang bukti dugaan korupsi banpol.

KUDUS — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kudus, Masan, kini dilaporkan kadernya sendiri ke aparat penegak hukum. Perkaranya, yakni melaporkan dugaan ketidakberesan penggunaan anggaran Bantuan Partai Politik (Banpol) di tubuh DPC PDIP Kudus kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.


Tiga kader senior dari partai berlambang banteng bermoncong putih ini, dengan mendatangi kembali Kejari Kudus pada Kamis (21/8/2025). Kedatangan pelapor untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Yakni membawa tiga kardus besar berisi bendel-bendel fotokopi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Banpol tahun 2022 hingga 2024.


Tiga kader PDIP datang ke Kejari Kudus didampingi penasihat hukum, Sukis Jiwantomo, SH., MH. Tujuannya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan Ketua DPC PDIP Kudus, Masan.


Kader senior PDIP Kudus, Sugiyanto, menegaskan, langkah ini dilakukan demi menjaga marwah partai besutan Megawati Soekarnoputri sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil.


Sugiyanto berharap kasus dugaan ketidakberesan LPJ Banpol tahun anggaran 2022 hingga 2024, dapat dituntaskan tanpa memicu kegaduhan di masyarakat Kudus.


“Demi cinta damai di Kudus, mudah-mudahan kasus ini bisa diselesaikan seadil-adilnya. Kami tidak ingin ada kericuhan atau kegaduhan, karena perkara ini murni hukum,” ujar Sugiyanto.


Sugiyanto mengaku tidak mencari siapa pihak yang salah atau benar secara politik. Jika memang ada pihak yang salah maka harus diproses secara hukum. Serta jika penggunaan dana Banpol telah benar, maka bisa dibuktikan secara transparan.


"Jangan sampai publik menilai laporan (dugaan penyelewengan Banpol) ini hanya untuk kepentingan tertentu, " tukas Sugiyanto.


Sugiyanto juga meminta para kader PDIP di Kudus dan masyarakat tetap menjaga kondusivitas di Kota Kretek.


“Kami ingin Kudus tetap sejuk. Jangan sampai persoalan hukum ini memecah belah kader atau memicu keresahan di masyarakat. Justru kita harus tunjukkan bahwa PDIP adalah partai yang patuh aturan dan siap dikritisi demi perbaikan bersama,” pinta Sugiyanto. 

Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Sukis Jiwantomo menjelaskan, setumpuk dokumen yang dibawa merupakan LPJ Banpol Ketua DPC PDIP Kudus, Masan, pada tahun 2022, 2023, hingga 2024.


Dalam laporan yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Kudus, Sukis menilai banyak ditemukan kejanggalan yang layak ditelusuri lebih jauh oleh Kejari setempat.


“Dalam LPJ itu tidak hanya tercantum dana bantuan partai, tapi juga ada dana lain yang tidak jelas asal-usulnya. Padahal mestinya LPJ hanya memuat penggunaan Banpol. Ini jelas aneh,” ungkap Sukis.


Sukis juga menemukan laporan kegiatan tidak sinkron antara LPJ dengan lampiran, baik daftar hadir maupun laporan uang transport.


"Bahkan ada indikasi tanda tangan peserta dipalsukan. Satu orang yang sama bisa muncul dua kali dengan nominal penerimaan berbeda.” terangnya.


Selain itu, Sukis juga menyoroti adanya dugaan manipulasi pajak dalam laporan keuangan.


“Banyak laporan pajak yang tidak sesuai. Misalnya seharusnya dibayar sekian, tapi dalam catatan LPJ nilainya jauh lebih kecil,” jelasnya.


Ia menegaskan laporan ini murni untuk penegakan hukum, bukan untuk kepentingan politik.


“Kami hanya ingin proses hukum berjalan adil. Dugaan penyimpangan ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut keuangan negara,” tegas Sukis.


Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC PDIP Kudus yang juga Ketua DPRD Kudus saat dihubungi melalui akun WhatsApp, tidak memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan kader internal partai terhadap dirinya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube