Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025 - 2029

Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Raperda tentang RPJMD Grobogan 2025-2029 dalam rapat paripurna di DPRD setempat pada Selasa (10/6/2025). (achmad fazeri/disway jateng)

GROBOGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan Jawa Tengah gelar Rapat Paripurna ke-13 Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Ketiga di Gedung Paripurna I DPRD setempat pada Selasa (10/6/2025).


Agenda rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani ini adalah mendengar Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029.


Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi, mengucapkan terima kasih atas segala pendapat, saran, masukan fraksi dewan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya untuk penyempurnaan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029.


"Dalam penulisan frasa kata ataupun kalimat sebagaimana tercantum pada Rancangan Peraturan Daerah, telah di sesuaikan dengan hasil harmonisasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah," katanya.


Setyo Hadi mengatakan pihaknya akan menangani isu strategis pembangunan antara lain yang terkait permasalahan kemiskinan, stunting, bencana banjir dan kekeringan, kualitas Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar dan tata kelola pemerintahan, secara terpadu dan menyeluruh, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


"Berbagai upaya penanganan akan dirumuskan dan dituangkan sebagai program tematik dalam pembangunan RPJMD, kemudian dijabarkan secara sistematis melalui program unggulan maupun program prioritas RPJMD dan diselaraskan dengan target kinerja pembangunan maupun kerangka pendanaan tahunan," terangnya.


Setyo Hadi menegaskan, penurunan angka kemiskinan menjadi prioritas dalam pembangunan sebagaimana misi dalam RPJMD Tahun 2025-2029.


"Upaya penanggulangan kemiskinan yang sudah dilaksanakan di periode sebelumnya, akan terus dilanjutkan dan semakin disempurnakan, antara lain melalui intervensi pengurangan beban pengeluaran serta peningkatan kemampuan dan pendapatan warga miskin, penurunan kantong kemiskinan maupun sinergi kebijakan program penanganan kemiskinan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Setyo Hadi menuturkan, masalah penanganan bencana banjir juga harus ditangani terintegrasi dari hulu hingga hilir, melalui pendekatan pencegahan non struktural maupun penanganan pengendalian struktural.


"Pengelolaan kawasan hutan Daerah Aliran Sungai (DAS) itu membutuhkan koordinasi lintas sektoral," tegasnya.


Selain itu, Setyo Hadi menambahkan, bahwa perilaku masyarakat juga harus digerakkan untuk turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitarnya lewat mengelola sampah. Sedangkan penanganan fisik pengendalian banjir di sungai dan saluran, membutuhkan kebijakan lintas kewenangan maupun anggaran yang cukup besar.


”Adapun percepatan pembangunan infrastruktur yakni ruas jalan prioritas kabupaten, penataan kota sekaligus sebagai upaya penanganan banjir Kota Purwodadi, menjadi salah satu program unggulan dari RPJMD, yang direncanakan akan dibiayai melalui mekanisme pinjaman daerah di Tahun 2026,” tambahnya.


Setyo Hadi melanjutkan, berkaitan Sistem Merit ASN dan penataan ASN, dilaksanakan sebagaimana ketentuan dan berpedoman kepada keputusan MenPAN terkait penetapan formasi CPNS dan/atau PPPK di daerah, yakni dalam penetapan telah diatur tentang kualifikasi pendidikan masing-masing jabatan.


"Untuk menyempurnakan Raperda ini, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme pembahasan dalam rapat alat kelengkapan DPRD yang akan ditugaskan. Kami berharap dukungan para pimpinan hingga anggota DPRD, khususnya dalam rangka penetapan RPJMD Tahun 2025-2029 ini, sesuai waktu yang ditentukan,” paparnya.


Sebelum menutup paparannya, Setyo Hadi pun mengajak seluruh pihak yang terkait untuk meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik, yakni melalui sinergi serta kolaborasi antara eksekutif, legislatif, hingga pemangku kepentingan untuk mengawal jalannya pemerintahan menuju Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube