Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Investasi di Jepara Tembus Rp1,2 Triliun, Serap 14 Ribu Tenaga Kerja

MEBEL - Salah satu industri mebel di Jepara yang banyak menyerap tenaga kerja.

JEPARA Total nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Jepara mencapai Rp1,2 triliun hingga triwulan kedua tahun 2025. Angka tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,1 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp99,7 miliar.


Diperkirakan hingga triwulan ke empat tahun ini, capaian nominal investasi maupun serapan tenaga kerja bisa terus bertambah di Bumi Kartini.


Paparan ini diungkapkan Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat kegiatan Forum Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di D’Season Hotel Bandengan, Kamis (23/10/2025).


“Investasi ini (hingga triwulan kedua) berhasil menyerap 14.178 tenaga kerja, terdiri dari 11.442 orang di sektor PMA dan 2.736 orang di sektor PMDN," ujar Witiarso.


Menurut Witiarso, data tersebut menunjukkan bahwa iklim investasi di Jepara tumbuh positif. Selain itu, menciptakan peluang kerja besar bagi masyarakat lokal.


Bupati Witiarso memperkirakan hingga triwulan keempat tahun ini, capaian nominal investasi maupun serapan tenaga kerja bisa terus bertambah.


Selain pertumbuhan investasi, Jepara juga menjadi salah satu daerah dengan aktivitas penempatan tenaga kerja asing (TKA) yang cukup aktif di Jawa Tengah.

Hingga 30 September 2025, tercatat 2.065 TKA dengan lokasi lintas kabupaten dan provinsi. Sementara TKA yang ditempatkan di Jepara berjumlah 414 orang.


Dari sisi pendapatan daerah, target Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,6 miliar. Hingga akhir September, realisasi telah mencapai Rp4,11 miliar atau 89,36%.


“Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap perlu kita dorong agar bisa optimal 100% di akhir tahun,” tegas Bupati.


Ia menambahkan, proyeksi tahun 2026 menunjukkan sebanyak 266 TKA akan mengajukan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dengan potensi pendapatan daerah sekitar Rp5,22 miliar.


Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap perusahaan pengguna TKA dapat semakin tertib administrasi. Selain itu, patuh regulasi, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.


“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara masuknya investasi asing dengan perlindungan tenaga kerja lokal. Keduanya harus berjalan selaras untuk kemajuan Jepara,” tutup Bupati.