Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Ingin Jadi Kabupaten Pangan Aman, Sekda Grobogan Wanti-wanti Jajarannya

RAKOR - Suasana rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Sekda Grobogan Anang Armunanto
yang membahas Kabupaten Pangan Aman
Selasa 23 September 2025. (achmad fazeri/diswayjateng.com). (Prokompim Setda Grobogan for disway jateng)

GROBOGAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto menyatakan bahwa Pemkab Grobogan bertekad untuk menjadi Kabupaten Pangan Aman.


"Seluruh perangkat daerah diarahkan agar dokumen pendukung disiapkan secara akurat, transparan, maupun terkoordinasi," imbaunya dalam rakor di Ruang Rapat Setda Grobogan pada Selasa 23 September 2025.


Dalam rakor itu dibahas soal strategi pengisian tools Penilaian Mandiri Kabupaten atau Kota Pangan Aman yang disusun oleh BPOM. Instrumen tersebut merupakan ukuran sejauh mana pemerintah daerah mampu memastikan pangan yang beredar di masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.


"Optimalkan waktu yang ada, penuhi evidence yang dibutuhkan, serta terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi. Keamanan pangan bukan soal urusan teknis saja, tapi langsung menyangkut kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.


Menurut Anang, penguatan keamanan pangan sangat berkaitan erat dengan capaian pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Khususnya, pada tujuan tanpa kelaparan, hidup sehat, hingga pola konsumsi bertanggung jawab.

"Aspek ini menjadi indikator penting percepatan penurunan stunting dan mendukung arah besar menuju Visi Indonesia Emas 2045,” terangnya.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah (DKPD) Kabupaten Grobogan Suwarno mengatakan, pihaknya telah tiga kali melakukan sosialisasi masif agar semua perangkat daerah dapat memahami teknis pengisian instrumen tersebut.


"Tools Penilaian Mandiri Kabupaten atau Kota Pangan Aman itu mencakup penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Lalu perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, inovasi dan capaian penghargaan,” jelasnya.


Selain dihadiri Kepala DKPD Grobogan beserta jajarannya selaku koordinator utama, rakor juga dihadiri perwakilan dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, DPMPTSP, serta Bagian Hukum Setda.