KUDUS — Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kudus gencar dilakukan. Kali ini 11 tersangka diringkus dari 9 kasus kejahatan Psykotropika.
Sembilan kasus ini diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Kudus dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelas tersangka ini berperan sebagai pengedar maupun pengguna.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan tidak hanya di wilayah Kabupaten Kudus, tetapi juga merambah hingga ke Kabupaten Grobogan.
Para pelaku diamankan petugas di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pribadi, kamar kos, hingga di tepi jalan raya saat transaksi berlangsung.
“Dari hasil pengungkapan ini, ada sembilan kasus dengan sebelas tersangka. Mereka ada yang kami amankan di Kudus, dan setelah dilakukan pengembangan, ada pula yang kami tangkap di Grobogan,” ungkap AKBP Heru saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (8/9/2025).
Kapolres menjelaskan, setiap tersangka memiliki peran dan modus berbeda-beda dalam melancarkan aksinya.
"Ada yang berperan menawarkan, menjual, membeli, hingga menjadi perantara dalam jaringan peredaran narkoba demi memperoleh keuntungan pribadi," terang Heru.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 26,93 gram sabu-sabu serta 6.028 butir obat-obatan psikotropika siap edar. Dari peredaran barang haram ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp58,4 juta.
“Yang lebih penting, dengan diungkapnya kasus ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 3.150 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Bayangkan jika barang-barang ini lolos ke masyarakat, tentu dampaknya akan sangat merusak generasi muda,” tegas Kapolres Heru.
Atas perbuatannya, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Belasan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp8 miliar.
Kapolres Kudus menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk menekan ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Sinergi dengan masyarakat pun diharapkan semakin kuat, agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba," tukasnya.