Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Dua Investor Kakap Kepincut Berinvestasi di Kudus, Bikin Hotel, Mal dan Rumah Sakit Eksekutif

INVESTASI - Manajemen Matahari Departemen Store beraudiensi dengan Bupati Kudus membahas rencana investasi di bidang retail. (arif pramono/disway jateng)

KUDUS — Sejumlah lahan mangkrak milik Pemkab Kudus kini gencar dipromosikan kepada kalangan investor agar mereka tertarik membuka investasi besar-besaran di Kabupaten Kudus.  


Perkembangan terbaru, pihak Manajemen Matahari Department Store Pusat tertarik terkait tawaran rencana pembangunan rumah sakit ekskutif berlantai 7. 


Dengan memanfaatkan lahan eks Matahari Kudus yang berada di samping utara RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, bangunan 7 lantai itu dilengakapi rumah sakit, hotel dan mall. 


Ketertarikan manajemen Matahari Departement Store dalam proyek tersebut, terungkap saat mereka beraudiensi dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus kemarin lusa.  


Bupati Samani menilai, kehadiran kembali Matahari memiliki nilai historis bagi masyarakat Kudus. Pihak Matahari telah menjadi bagian dari sejarah dan landmark Kota Santri. 

“Dukungan ini juga sejalan dengan inisiasi Pemkab Kudus dalam menghadirkan layanan kesehatan dan pusat ekonomi yang modern dan terintegrasi,” ujar Samani.


Sam'ani menjelasakan, rumah sakit eksekutif direncanakan dibangun tujuh lantai. Bangunan ini lengkap dengan fasilitas parkir, mall dan gedung pelayanan kesehatan. Kemudian di lantai paling atas adalah hotel untuk menginap penunggu atau keluarga pasien.


Menurut Samani, pembangunan rumah sakit eksekutif dianggarkan melalui pembiayaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini sebagai pengembangan layanan kesehatan di RSUD dr. Loekmono Hadi. Sasaran dari rumah sakit eksekutif ini adalah masyarakat kelas menengah ke atas dengan fasilitas lengkap.


"Tahun ini sudah DED, pembangunannya dimulai 2026. Untuk kebutuhan anggaran masih dihitung," terangnya.

Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah tunjukan gambar proyek eks Gedung Ngasirah

Lahan bekas Gedung Ngasirah Kudus yang selama ini terbengkalai puluhan tahun, segera disulap menjadi pusat perekonomian baru di Kota Kretek.


Salah satu investor asal Solo yakni PT Matahari Mas Putra mengaku tertarik untuk mengembangkan kawasan ini menjadi pusat kuliner dan hiburan modern. Rencananya, kawasan ini didirikan bioskop, supermarket dan gedung pertemuan.


Rencana investasi tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Pemkab Kudus pada Selasa (8/7/2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.


Hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari DPMPTSP, BPPKAD, Dinas PUPR, PKPLH, BAPPEDA, dan OPD teknis lainnya, serta manajemen dari PT Matahari Mas Putra.


Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daera (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengakui, selama ini sudah beberapa kali investor menyatakan ketertarikannya terhadap aset tersebut, namun tidak ada yang benar-benar terealisasi.


Namun kali ini, Djati menilai PT Matahari Mas Putra datang dengan niat dan rekam jejak yang meyakinkan untuk berinvestasi di Kudus.


“Sudah beberapa kali investor masuk, tapi gagal. Yang ini beda. Mereka sudah berpengalaman kerja sama dengan pemda lain, dan proposal mereka cukup konkret,” ujar Djati, Rabu (09/07/2025).


Proposal yang diajukan mencakup pemanfaatan lahan seluas sekitar 9.600 meter persegi dengan nilai investasi awal ditaksir mencapai Rp17 miliar.


Di lain sisi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus, Harso Widodo menambahkan, pihaknya telah menerima surat pengajuan resmi dari PT Matahari Mas Putra.


“Kami berharap 99 persen proyek ini bisa tereksekusi. Ini bagian dari upaya Pemkab memanfaatkan aset yang selama ini belum optimal,” ujar Harso.


Harso menyebut, saat ini proses tengah berjalan, dimulai dari kepastian bentuk kerja sama dan tahapan perizinan. Setelah itu, akan dilakukan pengurusan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).


“Kalau dokumen lengkap, PKKPR bisa selesai dalam 20 hari. Kami juga akan pastikan pembangunan ini sesuai regulasi, termasuk perda pasar modern,” tegasnya.


Dalam desain awal, nama “Ngasirah” tetap dipertahankan sebagai identitas lokal, khususnya untuk penamaan gedung pertemuan.


Sementara sistem kerja sama yang dirancang adalah sewa jangka panjang selama 30 tahun, diperbarui tiap lima tahun, dengan tarif sewa sementara sekitar Rp545 juta per tahun.


Pemkab Kudus berharap proyek ini bisa dimulai pada Agustus 2025, asalkan seluruh kelengkapan administrasi dan izin telah rampung.


Selain memberi wajah baru bagi kawasan Ngasirah, kehadiran pusat kuliner dan hiburan ini diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja baru bagi warga Kudus.


Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube