KUDUS — Tim gabungan Satgas Pangan Kabupaten Kudus bergerak cepat atas temuan ratusan merk beras premium oplosan dari hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Petugas pun melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi penjualan beras di Kudus.
Sebanyak delapan lokasi agen dan distributor beras di wilayah Kota Kudus dan sekitarnya, disisir oleh Tim gabungan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan serta Polres Kudus pada Selasa (15/7/2025).
Sebelum inspeksi mendadak, tim melakukan rapat koordinasi antar Satgas Pangan dari tiga instansi. Rapat dilakukan di aula Dinas Perdagangan Kudus.
“Tim gabungan terjun ke lapangan untuk menyisir beberapa lokasi yang mendistribusikan atau menjual beras,” ujar Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Sonhaji.
Pemantauan langsung di lapangan, kata Sonhaji, bertujuan mengetahui ketersediaan barang dan memastikan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran. Selain itu, mengetahui harga acuan pasar (HAP) dan memastikan apakah ada jenis beras yang dioplos di wilayah Kudus.
"Hari ini kami lakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan beberapa hal. Mulai dari stok barang, hingga issu terkait adanya beras premium yang dioplos," ucap Sonhaji.
Sonhaji menyebut, pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok menjadi agenda rutin tim satgas pangan Kudus. Langkah ini untuk pengendalian inflasi daerah.
Dinas Perdagangan menggandeng beberapa instansi terkait, seperti bagian perekonomian, bidang ketahanan pangan, hingga Polres untuk pengecekan secara berkala.
Selain beras, tim Satgas Pangan Kudus juga mengecek gula pasir yang juga diduga melanggar mutu dan takaran.
"Tugas kami pengawasan dan pemantauan. Ini akan kami lakukan secara berkala setiap pekan. Jika ada pelanggaran, tetap akan ditindak oleh pihak yang berwenang," tegasnya.
Sonhaji menambahkan, inspeksi mendadak dilakukan sebagai respon dari isu yang sedang berkembang. Yakni mengenai beras oplosan yang beredar di pasaran.
Namun dari hasil inspeksi mendadak kali ini, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran dalam penjualan beras di Kudus.
”Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan adanya beras oplosan di Kudus. Nanti kita akan pantau lagi,” terang Sonhaji.
Sonhaji.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan bersama dengan dinas terkait mengenai permasalahan ini. Nantinya apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan dan penertiban.
Pihaknya bakal menggandengn pihak kepolisian, jika pembinaan dari Disdag Kudus tidak diindahkan oleh para distributor berasa.
”Kepada para pedagang jangan menjual beras yang dioplos karena dapat merugikan para konsumen, nanti kalau ada temuan akan dibina oleh kami, misal masih membandel akan ditindak oleh kepolisian,” sebutnya.
Sonhaji mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada pelanggaran mengenai beras oplosan di pasaran.