GROBOGAN — Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan meluncurkan aplikasi bernama Si-Cerdas atau Sistem Informasi Usul Cuti Elektronik. Sistem itu memudahkan guru hingga tenaga kependidikan (GTK) di wilayah pelosok Grobogan dalam mengurus cuti.
Plt Sekretaris Disdik Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro menjelaskan, aplikasi itu lahir dari keresahan guru yang kerap kerepotan membawa berkas fisik pengajuan cuti ke kantor Disdik di Kota Purwodadi.
”Daerah seperti Gabus, Ngaringan, dan Tanggung Harjo jaraknya jauh. Perjalanan menguras waktu, tenaga, dan biaya, bahkan berisiko pada keselamatan,” ujarnya, Sabtu 16 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Sudrajat mengatakan, lewat Si-Cerdas, pengajuan cuti baik tahunan, melahirkan, ibadah, maupun karena alasan penting lainnya, kini dapat dilakukan dari rumah atau sekolah, tanpa harus datang langsung ke Disdik. Para GTK cukup mengunggah dokumen pengajuan cuti melalui aplikasi itu.
“Tahap awal, verifikasi dilakukan petugas kepegawaian di Korwilcam,” katanya.
Berikutnya, Sudrajat melanjutkan, setelah berkas dinyatakan lengkap, admin dari Disdik Grobogan akan melakukan verifikasi akhir sebelum Surat Keputusan (SK) cuti diterbitkan.
Begitu disetujui, SK cuti bisa langsung diunduh dari aplikasi tanpa harus diambil secara fisik ke kantor Disdik.
”Manfaat Si-Cerdas bukan hanya kemudahan, tapi juga penghematan biaya yang signifikan,” imbuhnya.
Sudrajat memaparkan, pengurusan cuti manual dapat menghabiskan Rp 150 ribu per guru. Jika ada 50 guru mengajukan cuti per bulan, setahun totalnya mencapai sekitar Rp 90 juta.
Dengan Si-Cerdas, ratusan juta rupiah bisa dihemat tiap tahun. Sekaligus juga mengurangi risiko perjalanan yang tidak perlu.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan Si-Cerdas agar layanan cuti GTK semakin cepat, murah, dan aman,” pungkasnya.