GROBOGAN — Demonstrasi di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah berlangsung damai dan tertib pada Minggu siang (31/8/2025). Peserta aksi mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Grobogan.
Sebagian diantara mereka membawa bendera Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan bendera Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ketika menyampaikan orasi di depan Mapolres Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono yang menemui peserta aksi pun mendengarkan dengan seksama.
Bahkan Kapolres Grobogan menjawab pertanyaan mereka peserta aksi saat melakukan dialog. Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi itu. Selain isu nasional seperti insiden meninggalnya seorang pengemudi ojol, juga isu lokal di wilayah Grobogan.
Seusai orasi, berdialog bersama, serta Kapolres Grobogan menandatangani sejumlah tuntutan, peserta aksi langsung bergerak menuju DPRD Grobogan yang sudah dijaga ketat oleh puluhan personil dari Polres Grobogan maupun Kodim 0717/Grobogan.
Di depan gedung DPRD Grobogan, peserta aksi ditemui langsung oleh Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Arthani dan sejumlah anggota dewan lainnya. Mereka menyampaikan orasi dan membacakan sejumlah tuntutan.
Seusai semua aspirasi dan tuntutan tersampaikan, peserta aksi langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Demonstrasi hari kedua pun berjalan lancar, penuh damai, tertib, tanpa ada tindak anarkis hingga kerusuhan seperti aksi pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025.
Berikut tuntutan aksi demo kepada DPRD Grobogan
1. Tolak dan batalkan tunjangan DPR yang dituangkan dalam Surat Sekretaris Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024, terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan, sampai ada transparansi dan reformasi nyata. Alihkan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan masyarakat miskin.
2. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
3. Pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel.
4. Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 10 triliun per tahun. Rampungkan anggaran, potong semua yang tidak urgen bagi kesejahteraan rakyat.
5. Tetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja.
6. Menuntut pemerintah daerah Kabupaten Grobogan lebih meningkatkan penanganan masalah sosial, banjir, drainase kota yang buruk, fasilitas umum, pendidikan, dan kesehatan.
Tuntutan kepada Kapolres Grobogan dan jajarannya:
1. Mengutuk keras tindakan represif dan brutalitas aparat kepolisian yang mengakibatkan jatuhnya korban luka dan korban jiwa dalam aksi demonstrasi.
2. Menuntut Kapolri dan jajarannya untuk bertanggung jawab, serta menindak tegas aparat yang terlibat dalam kekerasan, terutama dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa.
3. Mendorong Komnas HAM, Kompolnas, serta lembaga pengawas independen lainnya untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap seluruh pelanggaran yang terjadi.
4. Usut tuntas pelaku pembunuhan dan pelindasan driver ojol di Jakarta dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
5. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas menghentikan praktik kekerasan negara yang semakin sistematis dan terorganisir.
6. Menuntut kepolisian resor Grobogan sesuai tupoksi utama kerja aparat dan profesional dalam menyelesaikan kasus di Kabupaten Grobogan, baik di sektor internal pemerintahan, pertanian, dan sipil yakni pungli, mafia pertanian, praktik judi, konflik lingkungan, dan lain-lain.