Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Deklarasikan TPPKS di Bumi Mina Tani, Berperan Cegah dan Tindak Kekerasan di Sekolah

Kasi Hukum Polresta Pati Ipda Wiji Sari dorong pembentukan TPPKS di sekolah di Kabupaten Pati.

PATIKabupaten Pati mendeklarasikan berdirinya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS).  Pembentukan TPPKS bukan hanya sekadar formalitas, namun bisa dijalankan di setiap satuan pendidikan.


Hal itu terungkap saat sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam bentuk workshop bertema “Optimalisasi Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS)".


Acara yang diinisiasi Seksi Hukum Polresta Pati ini, berlangsung di Auditorium SMKN 2 Pati diikuti 162 peserta pada Kamis (25/9/2025). Mereka adalah kepala sekolah, pengawas, ketua TPPKS SMA/SMK/SLB, serta unsur kepolisian.


Selain itu, juga mengundang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Bapak Deyas Yani, Kasi SMK Cabang Dinas Wilayah III, Tarmuji serta Pengawas SMK Cabdin 3 Sutiyono.


Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran TPPKS di satuan pendidikan.


“TPPKS memiliki peran penting untuk mencegah, menindak, sekaligus melindungi korban dari segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ujar Kapolresta Pati melalui Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari.


Wiji juga menekankan bahwa sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.


“Kenyamanan peserta didik adalah prioritas utama. Maka, TPPKS wajib memberi masukan terkait fasilitas maupun sistem pencegahan agar tindak kekerasan tidak terjadi,” kata IPDA Wiji Sari.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa TPPKS memiliki kewenangan memanggil pelapor, korban, maupun terlapor.


“Tim ini sah untuk meminta keterangan dari pihak terkait, berkoordinasi dengan psikolog, tenaga medis, maupun pihak berwenang lain demi pemulihan kondisi korban,” tukas Wiji di hadapan para peserta.


IPDA Wiji Sari juga menyoroti pentingnya transparansi dan pelaporan. Setiap tahun, TPPKS wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Satuan Pendidikan. Hal ini menjadi bentuk akuntabilitas dan evaluasi bersama.


Ia menambahkan, sinergi antar unsur pendidikan dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat.


“Kami dari Polresta Pati siap mendampingi, memberikan edukasi hukum, serta mengawal upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah-sekolah,” ujar IPDA Wiji Sari.


Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat peran TPPKS.


“Harapan kami, melalui workshop ini, sekolah di Kabupaten Pati dapat benar-benar bebas dari kekerasan,” pungkas IPDA Wiji Sari.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube