KUDUS — Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus diwajibkan menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah desanya masing masing.
Selain itu, Kopdes diminta membangun kolaborasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna meningkatkan perputaran ekonomi di Kudus.
Desakan itu diungkapkan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, saat meresmikan Gedung Graha Jati Semi dan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Sabtu (8/11/2025) malam.
Rangkaian agenda tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pelaku UMKM setempat.
Bupati Sam’ani Intakoris mengapresiasi atas sinergi dan semangat gotong royong warga Jati Wetan yakni membangun fasilitas publik yang bermanfaat luas bagi masyarakat.
Samani menyebut, Gedung Graha Jati sebagai wadah penting untuk memperkuat aktivitas sosial, budaya. Tak kalah pentingnya, menjadi pusat pemberdayaan masyarakat desa.
“Pemkab Kudus sangat mengapresiasi semangat warga Jati Wetan yang mampu memberikan spirit gotong royong mewujudkan sarana publik yang produktif," ujar Samani.
Samani berharap Graha Jati Semi ini menjadi ruang bersama untuk tumbuh dan berinovasi, serta mempererat kebersamaan masyarakat.
Tak hanya itu, Bupati juga mengapresiasi terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Jati Wetan yang sejalan dengan program pemerintah pusat. Serta mendorong koperasi desa agar berkolaborasi dengan SPPG, guna meningkatkan perputaran ekonomi di Kabupaten Kudus.
“Koperasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekonomi masyarakat dari akar rumput," terang Samani.
Dengan kolaborasi dan pengelolaan yang profesional, kata Samani, koperasi mampu mendorong kemandirian ekonomi desa.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, Pemkab Kudus mewajibkan ASN untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Peran Vital Kopdes
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kudus, Sayid Yunanta, menyebut keberadaan koperasi desa memiliki peran vital mendorong ekonomi masyarakat.
Menurut Sayid, koperasi bukan hanya sekadar wadah usaha bersama. Namun juga sarana pemerataan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan anggota.
“Koperasi memiliki tujuan utama untuk mensejahterakan anggotanya. Jika berjalan dengan baik, koperasi mampu menopang perekonomian desa sekaligus menjadi penggerak kegiatan usaha produktif di tingkat lokal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jati Wetan, Agus Susanto berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap pembangunan dan pemberdayaan di desanya.
Agus menegaskan bahwa hadirnya Graha Jati Semi dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah awal menuju desa yang mandiri dan berdaya saing.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Bupati Kudus. Gedung Graha Jati Semi dan Koperasi Desa Merah Putih ini akan kami jadikan sarana untuk memperkuat ekonomi masyarakat, menumbuhkan semangat wirausaha, dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ungkapnya.