PATI — Misteri terbunuhnya KR (34) warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati secara perlahan mulai terungkap. Kematian korban dalam kondisi terikat dan dibuang di jurang, diduga karena tindakan kekerasan.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah menunjukan sejumlah luka akibat kekerasan. Yakni mengalami memar pada wajah, bahu, dada, dan perut korban.
Dari informasi yang dihimpun, polisi kini masih mengungkap motif dibalik pembunuhan itu. Kabar yang berhembus, motif pembunuhan diduga karena persoalan cinta segitiga.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, mengaku masih terus mendalami motif pembunuhan korban tersebut.
"Dugaan karena cinta segitiga, namun hal ini (motif) masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Heri saat dikonfirmasi.
Menurut Heri Dwi Utomo, otopsi mayat korban dilakukan di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu (27/7/2025) usai ditemukan warga. Dari hasil otopsi itu, ditemukan adanya retakan pada tulang tengkorak serta pendarahan otak korban.
"Luka-luka ini akibat pukulan benda tumpul dan pendarahan otak ini diduga menjadi penyebab kematian korban," ucap Heri.
Dari hasil pemeriksaan medis, kata Heri, korban diperkirakan telah meninggal dunia sepekan sebelum jasadnya ditemukan di dalam jurang sedalam 20 meter. Jasad korban ditemukan tanpa busana dan dalam posisi terikat di leher dan kaki menggunakan tali tambang.
Bahkan keterangan pihak keluarga korban melaporkan, KR sudah tidak pulang ke rumah selama satu minggu dan telah dilakukan pencarian. Korban sempat meninggalkan rumah sejak 19 Juli 2025 lalu.
Jasad korban ditemukan tanpa busana dan dalam posisi terikat di leher dan kaki menggunakan tali tambang pada Sabtu (26/7/2025).
"Jasadnya membusuk. Temuan-temuan medis ini memperkuat dugaan jika ini korban pembunuhan," tukas Heri.
Setelah menerima informasi tentang penemuan jasad tersebut, Unit Inafis Polresta Pati mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil otopsi, kematiannya korban tidak wajar dan dugaan kuat korban dibunuh.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi korban dan mengetahui bahwa KR adalah warga Kecamatan Kayen yang sudah hilang selama seminggu.
Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Tim Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak cepat mengungkap misteri kematian korban. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap korban.
Kedua terduga pelaku pembunuhan saat ini masih diperiksa intensid di Mapolresta Pati. Dari keterangan yang diperoleh polisi, korban merupakan warga Desa Beketel berinisial KR (34).
"Kita amankan dua orang diduga pelaku, namun masih dalam pemeriksaan," terang Heri.
Heri mengaku belum menjelaskan secara detail nama kedua orang yang ditangkap dan diduga pelaku pembunuhan korban. Penangkapan kedua terduga pembunuhan itu, dilakukan polisi tidak kurang dari 24 jam usai mayat korban ditemukan.
Sementara itu, Kapolsek Kayen AKP Parsa menambahkan, korban pertama kali ditemukan warga sekitar yang sedang berburu biawak menggunakan senapan angin. Temuan mayat ini selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Desa Purwokerto dan Polsek Kayen.
"Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar," tukas Parsa.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kaus pink bertuliskan 'Arabela', celana pendek merek Falcon, dan tali tambang.
Barang bukti lain yang ditemukan di lokasi meliputi karung putih robek, bantal merah kombinasi putih. Serta kaus singlet warna putih dengan bekas darah mengering.
"Cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah. Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan," pungkas Parsa.