GROBOGAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan memastikan hak politik penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terlindungi pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam kunjungan ke sekretariat Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Grobogan di Dusun Lebak, Desa Lebak, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, pada Selasa (22 Juli 2025).
Kunjungan tersebut sebagai langkah nyata bahwa Bawaslu Grobogan memastikan inklusivitas dalam Pemilu dan Pilkada. Turut hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Amal Nur Ngazis, berserta sejumlah staf.
"Kunjungan ini juga sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap hak politik para penghayat kepercayaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, apapun latar belakang kepercayaannya, memiliki kesempatan yang sama dalam Pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut, Fitria mendorong para penghayat kepercayaan terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif dalam Pemilu maupun Pilkada. Bahkan, pihaknya membuka peluang untuk bergabung sebagai penyelenggara adhoc di tingkat lokal.
Ketua HPK Grobogan, Adi Rosidiansyah, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik upaya Bawaslu Grobogan. Menurutnya, para penghayat di Grobogan selama ini telah mendapatkan ruang yang adil dalam berpartisipasi politik.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bawaslu. Ini menunjukkan bahwa negara hadir serta peduli terhadap kami. Sejauh ini, ketika kami menggunakan hak pilih, semuanya berjalan lancar tanpa kendala," katanya.
Saat ini, HPK Grobogan membawahi berbagai kelompok penghayat kepercayaan seperti Kaweruh Topeng Mas, Paguyuban Kawruh Kodratin Pangeran (PKKP), Peri Kemanusiaan, Sastro Jondro, Kapribaden, Subud, Tri Jaya, serta Sapto Dharma.