Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Bamus DPRD Grobogan Susun Agenda September 2025, Ini Jadwalnya

Gedung Paripurna I DPRD Grobogan. (achmad fazeri/disway jateng)

GROBOGAN — Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) Kabupaten Grobogan mengadakan rapat untuk menyusun agenda bulan Septemberi 2025 di Gedung Paripurna I DPRD setempat baru-baru ini.


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bamus DPRD Grobogan Mukhlisin tersebut juga diikuti para wakil ketua dan anggota. Ia menyampaikan bahwa pada rapat ini dilakukan pergeseran jadwal untuk penyesuaian agenda agar berkesinambungan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.


“Sesuai jadwal awal, bulan September banyak diisi Rapat Kerja (Raker) di masing-masing komisi,” ujarnya.


Mukhlisin melanjutkan, kemudian ada rapat paripurna ke 30 pembicaraan tingkat I Tahap Kesatu (Penjelasan Bupati atas Raperda tentang APBD Grobogan Tahun Anggaran 2026) – Pengantar Nota Keuangan. Serta dilanjutkan rapat fraksi untuk menyusun Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Raperda tersebut.

                                                                                                                                        

“Berikutnya ada bimbingan teknis pendalaman tugas anggota DPRD,” katanya.


Selain itu, Mukhlisin menambahkan, ada rapat dengar pendapat umum (public hearing) Badan Pembentukan Perda untuk menyerap aspirasi masyarakat guna penyusunan draft Raperda inisiatif DPRD soal fasilitas bantuan penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah (Madin).


”Kami mengajak tokoh masyarakat dan warga untuk penyusunan raperda inisiatif dewan tentang fasilitas bantuan penyelenggaraan pendidikan Madin supaya bisa menampung aspirasi masyarakat terutama pendidikan Madin,” jelasnya.


Kemudian, Mukhlisin menyampaikan, rapat paripurna ke-31 Tingkat I tahap kedua penyampaian pemandangan umum fraksi atas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.


Selajutnya, rapat kerja Panitia Khusus IV Tahun 2025 pembicaraan tingkat I tahap keempat untuk melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD Tahun 2026. Lalu, membahas hasil public hearing Raperda inisiatif DPRD soal fasilitasi bantuan penyelenggaraan Pendidikan Madin.


”Juga penyampaian penjelasan pimpinan Badan Pembentukan Perda atas usulan Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi bantuan penyelenggaraan pendidikan Madin dalam rapat paripurna ke-32,” imbuhnya.


Setelah itu, Mukhlisin menyampaikan, menyusun Raperda pandangan Fraksi atas usulan Raperda inisiatif DPRD soal fasilitasi bantuan penyelenggaraan pendidikan Madin, dilanjutkan rapat paripurna ke-33 pembicaraan tingkat ke I tahap ketiga Jawaban Bupati atas pemadangan fraksi Dewan terhadap usulan Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi bantuan penyelenggaraan pendidikan Madin.


Kemudian ada jadwal tiga rapat paripurna ke 34, 35, serta 36. Yaitu, Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu (Penjelasan Bupati) atas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Persetujuan atas rencana Kerja DPRD Grobogan Tahun 2026.


Serta Penyampaian Pandangan Fraksi atas usulan Setelah Rapat Raperda Inisiatif DPRD tentang Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madin.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube