Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Alumni UMK Resah Namanya Raib di PDDikti Kemendiktisaintek

UMK berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek mempercepat penyelesaian persoalan hilangnya data alumni.

KUDUSKalangan alumni Universitas Muria Kudus (UMK) kini dilanda keresahan. Kondisi ini dipicu saat nama nama mereka tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.


Tentu saja hal ini memicu kebingungan sejumlah alumni kampus swasta terbesar di eks Karesidenan Pati ini.


Apalagi bagi lulusan yang tengah mempersiapkan persyaratan administratif, mengajukan beasiswa, mendaftar pekerjaan, hingga seleksi CPNS maupun PPPK.


Selama ini, verifikasi data di PDDikti menjadi salah satu acuan resmi yang digunakan instansi pemerintah maupun lembaga beasiswa.


Keresahan ini diungkapkan Sahana Ges, salah seorang alumni UMK. Ia yang merupakan lulusan Fakultas Hukum tahun 2023 mengaku kekecewa, usai namanya tidak tercatat di laman resmi PDDikti.


Anehnya, Sahana justru hanya terdeteksi sebagai mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unisula). Yakni kampus dimana ia sempat menempuh pendidikan sebelum pindah kuliah ke UMK.


"Saya kuliah dua kali, di Unisula dan UMK. Tapi di PDDikti hanya muncul riwayat kuliah di Unisula, sementara UMK tidak ada,” ucap Sahana pada Kamis (27/8/2025).


Sahana, keberadaan data di PDDikti sangat penting karena menjadi bukti sah status kelulusan.


“Data ini krusial, apalagi saat melamar kerja atau mendaftar beasiswa. Kalau tidak tercatat, posisi kami jadi sulit,” tambahnya.


Sahana mengaku sudah melakukan klarifikasi ke pihak Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UMK. Namun jawaban yang diterimanya masih belum memberikan kepastian.

Kondisi serupa juga dialami Sheila Amara Putri, alumni Fakultas Manajemen UMK angkatan 2024. Namanya juga tidak dapat ditemukan dalam database nasional tersebut.


Padahal sebagian teman seangkatannya justru sudah terdaftar, termasuk yang belum lulus maupun masih cuti.


"Pihak BAAK bilang tidak bisa berbuat banyak karena itu ranah Dikti. Mereka juga tidak tahu kapan data bisa di-update,” jelasnya.


Merespon kondisi yang dialami sejumlah alumni UMK ini, Kepala Lembaga Informasi Protokoler dan Kerjasama UMK, Yusuf Istanto, menegaskan bahwa pihak kampus UMK selalu melaporkan data mahasiswa ke kementerian secara rutin dan sesuai aturan.


Yusuf menyebut bahwa permasalahan itu lebih disebabkan oleh proses sinkronisasi di tingkat pusat.


“Saat ini sedang ada pemulihan dan maintenance sistem PDDikti. Jadi ada jeda waktu sebelum data tampil lengkap. Hal serupa juga dialami kampus lain di Jawa Tengah,” terang Yusuf.


Menurut Yusuf, UMK telah berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.


Pihaknya juga menyarankan alumni yang ingin memastikan data mereka agar datang langsung ke kampus.


“Kami persilakan alumni mengecek melalui admin portal pengelolaan data mahasiswa. Data sebenarnya sudah lengkap, hanya saja PDDikti belum menampilkan secara utuh,” pinta Yusuf.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube