PURWOREJO — Insiden tragis terjadi di lintasan rel kereta api KM 476+5/6 hilir, jalur Stasiun Kutoarjo–Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Jumat 15 Agustus 2025 pukul 07.58 WIB. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper kereta api yang sedang melintas.
Peristiwa ini berdampak pada terlambatnya perjalanan dua kereta api, yakni KA 109 Fajar Utama Yogya relasi Yogyakarta - Pasar Senen yang tertahan selama 5 menit di Stasiun Butuh untuk pemeriksaan rangkaian. Juga untuk KA 43 Taksaka relasi Yogyakarta - Gambir yang mengalami keterlambatan 12 menit di Stasiun Kutoarjo akibat penantian jalur aman.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro menyampaikan dukacita mendalam atas kejadian tersebut dan memastikan bahwa penanganan cepat telah dilakukan di lokasi guna menjamin jalur kembali aman untuk dilalui.
"Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Semoga diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami bersama pihak terkait langsung menangani lokasi agar perjalanan kembali normal," ujar Krisbiyantoro.
Ia menegaskan bahwa rel kereta api adalah zona steril, dan masyarakat dilarang keras beraktivitas di sepanjang jalur rel. Aktivitas seperti berjalan, duduk, bermain, atau bahkan memotret di atas rel, menurutnya, sangat berisiko dan dapat berakibat fatal.
Krisbiyantoro juga mengingatkan bahwa larangan ini berdasarkan hukum. Dalam Pasal 181 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Jika dilanggar, sesuai Pasal 199, pelanggar dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
"Rel bukan tempat umum. Pelanggaran dapat berujung pada kecelakaan fatal dan sanksi hukum," ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian ini, PT KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengimbau masyarakat agar tidak berjalan, duduk, bermain, atau memotret di rel kereta api, selalu mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang dan meningkatkan kewaspadaan saat berada di dekat jalur kereta api.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api," pungkas Krisbiyantoro.