Temanggung — Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan kemudahan baru bagi warga yang ingin menggelar resepsi pernikahan dengan menawarkan fasilitas gratis berupa penggunaan Pendopo Pengayoman, lokasi yang selama ini hanya digunakan untuk acara pemerintah.
Program ini disebut 'Pendopo Manten', dan bertujuan untuk mengurangi beban biaya pernikahan yang seringkali membengkak.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menjelaskan, bahwa fasilitas ini diberikan tanpa dipungut biaya sewa, termasuk pemakaian mobil dinas bupati sebagai kendaraan pengantin.
Langkah ini dianggap sebagai upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan masyarakat, sekaligus memanfaatkan aset daerah untuk kepentingan sosial.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang ingin melangsungkan pernikahan tanpa terbebani biaya besar. Pendopo ini milik rakyat, jadi kami buka untuk digunakan," ujar Agus Setyawan.
Namun, program Pendopo Manten ini tidak tanpa syarat. Setiap warga yang ingin menggunakan fasilitas ini harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.
Pendopo Pengayoman hanya dapat digunakan untuk resepsi pernikahan yang digelar pada hari Minggu, dengan batasan jumlah tamu maksimal 750 orang. Selain itu, aktivitas jual beli atau sponsorship produk tidak diperbolehkan dalam acara tersebut.
Proses pengajuan izin pun diatur dengan ketat. Pemohon wajib mengajukan izin tertulis kepada Bupati Temanggung, dengan tembusan kepada Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Temanggung.
Beberapa dokumen yang harus dilampirkan antara lain fotokopi KTP, formulir permohonan, surat pernyataan bermaterai, rundown kegiatan, dan layout acara. Surat izin harus diajukan paling lambat dua bulan sebelum pelaksanaan acara.
"Kami ingin memastikan setiap acara berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami akan melakukan survei lokasi bersama tim untuk memeriksa kesiapan tempat," tambah Bupati Agus.
Persiapan untuk acara resepsi dapat dilakukan sehari sebelum acara, dimulai pada pukul 13.00 WIB. Sementara itu, acara resepsi sendiri bisa berlangsung pada pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Izin resmi untuk penggunaan Pendopo akan diterbitkan paling lambat H-14 sebelum acara berlangsung.
Program ini juga mengharuskan setiap pemilik acara untuk menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada. Bupati Temanggung menegaskan bahwa kebersihan harus dijaga oleh semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.
"Datang bersih, pulang juga harus bersih," ujarnya.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat Temanggung kini memiliki alternatif representatif dan berkelas untuk menggelar pernikahan, tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk sewa tempat. Pendopo Pengayoman yang digunakan untuk acara pemerintah selama ini, kini bisa dimanfaatkan untuk acara pribadi warga, memberikan nuansa yang lebih spesial dan berarti bagi pengantin.
Program Pendopo Manten ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan memberi kemudahan sekaligus mengurangi beban biaya dalam melaksanakan pernikahan.