Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Lindungi Sopir, Pemerintah Fokus Tegakkan Aturan ODOL di Jalan Raya

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Bidang Humas dan Komunikasi Publik
Herzaky Mahendra Putra

Magelang — Pemerintah akan tetap menegakkan aturan zero over dimension over loading atau ODOL. Penegasan itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Bidang Humas dan Komunikasi Publik Herzaky Mahendra Putra, Minggu 13 Juli 2025.


"Kami sudah punya peta jalan Zero ODOL yang disusun bersama Kemenhub, Kemenko, dan lembaga terkait lainnya. Intinya adalah bagaimana keadilan bisa tercapai.,” ukatanya di sela-sela Taruna Nusanta Run di Magelang.


Herzaky menambahkan jangan sampai sopir yang selalu disalahkan. "Padahal kita tahu pemilik kendaraanl ah yang memperlebar atau menambah kapasitas muatan."


Dia tak menampik para sopir kerap tidak mempunyai pilihan, kecuali mengikuti perintah pemilik kendaraan. Karena jika menolak, mereka bisa kehilangan pekerjaan.


"Mereka tidak punya kuasa untuk menentukan kendaraan seperti apa yang mereka kemudikan. Kalau menolak, ya diganti dengan sopir lain. Itu realitasnya," tambah dia.

Menurutnya, pengusaha transportasi perlu mendapatkan sosialisasi dan edukasi. Terutama soal penegakan hukum.


"Selain sosialisasi dan penindakan, kami juga sedang mengkaji skema insentif bagi para pengusaha yang taat aturan. Jadi bukan hanya menindak, tapi juga memberi penghargaan kepada yang patuh,” jelasnya.


Terkait insentif, Herzaky menyebut, hal itu sedang dibahas lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian BUMN, Kemenaker, dan berbagai balai pelatihan sertifikasi sopir.


“Semua kementerian dan lembaga terlibat. Saat ini kami sedang menyusun dan menghitung alokasinya dengan seksama,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube