Magelang — Badan Pusat Statistik (BPS) mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Magelang untuk meningkatkan akurasi data harga sebagai langkah memperkuat pengendalian inflasi.
Dorongan ini disampaikan dalam kegiatan sharing session bertajuk 'Indeks Perkembangan Harga (IPH) dalam Pengendalian Inflasi' yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Kota Magelang.
Kegiatan tersebut diikuti TPID dan BPS Kota Magelang, serta perwakilan TPID dan Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring. Narasumber dari BPS RI turut hadir memberikan paparan mengenai pentingnya IPH sebagai alat deteksi dini (early warning system) untuk menjaga stabilitas harga di daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang, Yonas Nusantrawan Bolla, menyatakan bahwa akurasi data harga menjadi komponen penting untuk memastikan IPH benar-benar mencerminkan kondisi pasar yang aktual. Menurut dia, inflasi yang terkelola baik akan memberikan kepastian bagi dunia usaha serta melindungi daya beli masyarakat.
"Inflasi yang terkendali akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung kesejahteraan warga. Dalam upaya itu, IPH memiliki peran strategis," ujar Yonas dalam sambutannya.
Yonas menjelaskan, IPH menggambarkan pergerakan harga harian atau mingguan di pasar, yang memungkinkan TPID dan pemerintah daerah mengenali potensi tekanan inflasi sejak dini, sebelum pengumuman data inflasi bulanan oleh BPS.
"IPH menjadi alat deteksi dini yang membantu TPID merespons secara cepat dan tepat terhadap dinamika harga," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Madya BPS RI Tommy Hardiyanto menegaskan bahwa tingkat akurasi data harga sangat menentukan ketepatan hasil IPH. Ia mengingatkan, data yang tidak konsisten atau tidak sebanding dapat memunculkan kesalahan dalam membaca tren perubahan harga.
"IPH dipengaruhi oleh perubahan harga di pasar. Karena itu, TPID harus memastikan data yang dikumpulkan benar-benar sebanding (apple to apple) dan berkualitas," jelas Tommy.
Ia mencontohkan, perbandingan harga antara beras jenis IR64 di satu minggu dan beras Rojolele di minggu berikutnya tidak bisa dijadikan dasar valid untuk penghitungan IPH. Konsistensi jenis barang dan kualitas pencatatan menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas data harga.
"Kuncinya adalah memperoleh data harga yang valid agar IPH benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah," pungkas Tommy.
BPS menilai, peningkatan akurasi data harga tidak hanya penting bagi TPID Kota Magelang, tetapi juga menjadi bagian dari sistem nasional pengendalian inflasi daerah yang berbasis data. Pihaknya berharap, sinergi antara BPS, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain dapat menghasilkan sistem pemantauan harga yang lebih responsif terhadap kondisi pasar.
Langkah penguatan data harga ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga laju inflasi nasional tetap dalam kisaran target 2,5 ±1 persen sebagaimana yang ditetapkan dalam kebijakan ekonomi makro tahun 2025.
Dengan dukungan data harga yang akurat dan sistematis, TPID Kota Magelang diharapkan mampu mengambil langkah antisipatif dalam mengendalikan fluktuasi harga pangan, energi, dan komoditas lain yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.