Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kasus Pembacokan TNI di Wonosobo, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan bersama Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno saat memberi keterangan terkait kasus pembacokan TNI Wonosobo.

Wonosobo — Proses hukum kasus pembacokan yang menewaskan anggota TNI di Wonosobo terus dikebut. Polres Wonosobo menegaskan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo dalam kurun waktu sepekan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan di hadapan ratusan massa yang menggelar aksi di depan Mapolres, Senin (15/9/2025).


"Kasusnya tidak sampai seminggu, kita kirim ke kejaksaan, ya," ujar AKBP Kasim.


Kasus yang menewaskan Serda Rahman Setyawan ini menjadi sorotan khusus di Wonosobo. Peristiwa tragis itu terjadi Minggu (14/9/2025) dini hari di Kafe Shaka, Kecamatan Sapuran, dan memicu reaksi keras dari masyarakat.


Kapolres M Kasim Akbar Bantilan memastikan bahwa penanganan kasus ini tak main-main. Menurutnya, proses hukum ini melibatkan tiga lembaga sekaligus: Polri, kejaksaan, dan pengadilan. Ia menjamin prosesnya bakal transparan dan akuntabel.

"Proses hukum ini melibatkan Polri, kejaksaan, dan pengadilan. Kami tidak akan main-main," tegasnya.

AKBP Kasim juga berjanji pihaknya akan mendorong agar pelaku diganjar hukuman maksimal. Bahkan, jika unsur-unsurnya terpenuhi, hukuman mati bisa saja dipertimbangkan. "Kalau ada hukuman mati, akan hukuman mati," tambahnya.


Polres Wonosobo berjanji akan terus mengabarkan perkembangan kasus ini secara berkala. Tak hanya ke pihak keluarga korban, informasi juga bakal disampaikan ke satuan TNI, khususnya Kodim 0707/Wonosobo. "Kami akan terus update perkembangan kasus, terutama kepada keluarga dan Kodim," kata Kasim.


Kapolres meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. "Mohon pengertian dan bantuan dari masyarakat. Kami sangat serius menangani kasus ini," tutupnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Serda Rahman Setyawan, anggota Kodim 0707/Wonosobo, tewas dibacok di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, pada Minggu (14/9/2025) pukul 00.05 WIB. Pelaku yang bernama Iwan dan kekasihnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Kecamatan Kepil, pada Senin (15/9/2025) pagi. Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama tim gabungan Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube