Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kafe Shaka Tempat Pembacokan TNI di Wonosobo Ditutup karena Langgar Izin Operasional

Kafe Shaka di Sapuran yang menjadi tempat pembacokan TNI di Wonosobo ditutup karena langgar izin operasional. (Ari Sunandar/diswayjateng)

Wonosobo — Satpol PP Kabupaten Wonosobo menutup operasional Kafe Shaka, lokasi tempat terjadinya pembacokan anggota TNI di Wonosobo, pada Minggu (14/09/2025). Penutupan dilakukan karena ditemukan pelanggaran perizinan usaha.


Kafe Shaka, yang terletak di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, menjadi sorotan publik usai insiden kekerasan yang menyebabkan prajurit TNI, Serda RS, meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan tim gabungan, kafe tersebut tidak memiliki izin usaha yang sesuai dengan jenis kegiatan operasional yang dijalankan.


Kepala Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Dudy Wardoyo, mengatakan bahwa penutupan Kafe Shaka dilakukan pada 14 September 2025 siang. Penindakan dilakukan usai pihaknya menemukan bahwa izin usaha yang dimiliki kafe tersebut tidak sesuai dengan praktik sebenarnya di lapangan.


"Kami melakukan penutupan karena perizinannya tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Dudy saat ditemui di kantornya pada Selasa (16/9/2025).


Menurut Dudy, berdasarkan dokumen OSS (Online Single Submission), tempat tersebut terdaftar sebagai pondok wisata, yang secara legal harus menyediakan layanan penginapan dan fasilitas pendukung lain, bukan beroperasi sebagai kafe hiburan malam.

Dari data perizinan yang dikantongi pemerintah daerah, izin operasional yang dimiliki Kafe Shaka terbit pada 10 Maret 2025. Dalam sistem OSS, tempat itu tercatat sebagai pondok wisata, bukan tempat usaha makanan dan minuman atau hiburan malam.


Namun dalam praktiknya, Kafe Shaka beroperasi sebagai tempat hiburan dan konsumsi malam hari, yang memicu sejumlah keluhan masyarakat sejak tahun 2024. Pemerintah desa setempat bahkan telah memfasilitasi beberapa kali mediasi antara pemilik usaha dan warga.


Penutupan Kafe Shaka bersifat tidak terbatas. Namun, pemilik masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi apabila sudah memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan OSS dan aturan daerah.


"Bisa beroperasi kembali dengan catatan ijinnya sudah lengkap," tegas Dudy.


Penutupan ini merupakan bagian dari penertiban usaha yang tidak memenuhi standar legalitas di wilayah Wonosobo, apalagi menyusul insiden fatal pembacokan anggota TNI di Wonosobo yang menjadi perhatian aparat dan publik.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube