PURWOREJO — diswayjateng.com - DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti kemacetan dan ketidakteraturan lalu lintas di jantung kota. Hal itu terungkap pada rapat paripurna, Kamis malam 12 Juni 2025.
Para anggota dewan itu mengkritisi kondisi tersebut melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sejumlah titik lalu lintas utamaya di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Kawasan Perempatan Pasar Kembang dianggap memicu masalah. Rapat di Ruang Paripurna Utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD, Tunaryo.
Kedua titik disebut-disebut merupakan zona rawan kemacetan. Sehingga memerlukan penanganan segera dan menyeluruh.
Menurut Much Dahlan,, meskipun berbagai capaian pembangunan telah diraih dalam waktu relatif singkat, kemacetan dan kekacauan di jalan-jalan strategis masih menjadi noda di wajah kota.
“Jalan KH Ahmad Dahlan dan kawasan perempatan Pasar Kembang masih semrawut, mengganggu arus lalu lintas, bahkan menyulitkan pejalan kaki," ungkap juru bicara fraksi-fraksi tersebut.
Selain masalah lalu lintas, DPRD juga menyoroti penataan kawasan Pasar Kongsi.
Pengelolaan sampah dan sistem drainase di kawasan ini dinilai belum optimal, sehingga kerap menimbulkan persoalan lingkungan.
Dewan mendesak agar kedua aspek ini segera dibenahi untuk menghindari dampak yang lebih luas. Dalam aspek fiskal, DPRD mengapresiasi kesesuaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dengan regulasi yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Namun, mereka juga menekankan perlunya upaya konkret dalam mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah yang hingga kini masih belum memenuhi target secara maksimal.
“Perlu ada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat luas,” ujar Much Dahlan.
Ia juga menekankan bahwa sektor prioritas seperti infrastruktur jalan, pertanian, pendidikan, dan kesehatan, terutama bagi masyarakat kecil—harus menjadi fokus pembangunan ke depan.
Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif serta usaha berbasis teknologi informasi juga dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi terciptanya kemandirian fiskal.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan dari seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya.
DPRD berharap ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan secara lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Purworejo butuh lompatan, bukan sekadar langkah kecil,” tutup Much Dahlan menegaskan harapan besar DPRD terhadap masa depan pengelolaan kota.