Temanggung — Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna, meminta penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk memanfaatkan modal yang diberikan secara optimal demi mengembangkan usaha mereka.
Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui Dinas Sosial, menyalurkan bantuan sebesar Rp 620 juta dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada 31 KUBE. Setiap kelompok usaha menerima dana sebesar Rp 20 juta untuk mendukung pengembangan usaha mandiri masyarakat.
Menurut Wabup Nadia, pemanfaatan bantuan sesuai peruntukan akan meningkatkan kesejahteraan kelompok dan individu.
"Dalam program ini, pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dan pengawasan, mulai dari proses pengajuan, pencairan, hingga pelaksanaan usaha agar modal ini benar-benar digunakan sesuai peruntukan dalam mengembangkan usahanya, baik di sektor peternakan, UMKM dan usaha produktif lainnya," katanya.
Wabup menambahkan bahwa pendampingan akan dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan program berjalan optimal dan meningkatkan keuntungan usaha yang dikembangkan.
"Potensi keuntungan luar biasa, apalagi modal Rp 20 juta untuk satu kelompok dengan 10 anggota bisa dikembangkan lebih besar lagi. Terutama pada usaha peternakan kambing, yang pertumbuhannya sangat pesat dan prospektif ke depan," lanjutnya.
Wabup Nadia berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan tambahan modal usaha, tetapi juga mampu memperkuat ekonomi keluarga dan mendorong kemandirian secara berkelanjutan.