Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Bupati Temanggung Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk Petani Cabai

CABAI - Bupati Temanggung Agus Setyawan saat menanam cabai beberapa waktu lalu. (setyo wuwuh/temanggung ekspres)

TemanggungUntuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Temanggung, Bupati Temanggung Agus Setyawan membuat gebrakan tak biasa, utamanya untuk tanaman cabai.


Bupati nyentrik dengan rambut gondrongnya itu akan memberi hadiah uang kontan Rp50 juta untuk petani di wilayahnya. Syarat utamanya, petani tersebut harus mampu menghasilkan panenan cabai hingga 2 kilogram per tanaman.


Cara unik Bupati Agus Gondrong ini dilakukan sebagai stimulus

untuk memacu semangat petani. Utamanya dalam pengembangan inovasi dan teknologi pertanian untuk meningkatkan hasil panen, baik kuantitas maupun kualitasnya.


Hadiah uang Rp50 juta itu berasal dari kantong pribadi sang bupati. Agus berharap cara tak biasa ini dapat memacu semangat para petani di Kabupaten Temanggung, dalam mengembangkan inovasi dan teknologi pertanian.


Sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan hasil dan produktivitas lahan.


“Terutama cabai, karena harganya sering tidak stabil. Kalau produksinya tinggi, kerugian bisa ditekan saat harga jual anjlok,” katanya, Sabtu 2 Agustus 2025 lalu.


Ia menambahkan, saat ini rata-rata hasil panen cabai baru mencapai 0,8 kilogram per tanaman.

Oleh karena itu, ia menantang para petani, bukan lembaga penelitian atau akademisi, untuk menemukan metode budidaya yang bisa menggandakan produktivitas tersebut.


“Siapa saja yang berhasil membuat satu pohon cabai menghasilkan 2 kg, saya kasih Rp50 juta tunai. Ini murni dari uang saya pribadi,” tegasnya.


Sayembara ini terbuka bagi warga Kabupaten Temanggung yang dibuktikan dengan KTP.


Pendaftaran dibuka hingga 29 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB dan bisa dilakukan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di 20 kecamatan.


Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain: Jenis tanaman cabai rawit merah (varietas bebas); Umur tanaman maksimal 1 tahun; Luas lahan minimal 0,1 hektare; Populasi minimal 2.000 batang; Setiap peserta boleh menyertakan 10 batang untuk dinilai; Setiap kecamatan dibatasi maksimal 20 peserta.


Agus berharap metode yang lahir dari sayembara ini bisa menjadi model pembelajaran bagi petani lain di Temanggung.


"Nanti peserta akan didampingi oleh Dinas Pertanian dari awal pembibitan hingga panen,” tandasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube