Wonosobo — Komunitas pengemudi ojek online Wonosobo yang tergabung dalam Wonosobo Driver Online Bersatu (WDOB) kembali menyampaikan aspirasi kepada pemangku kebijakan. Setelah sebelumnya berdialog dengan Bupati Afif Nurhidayat, selanjutnya mereka mendatangi gedung DPRD Wonosobo.
Dalam forum audiensi yang digelar di ruang Komisi B DPRD, perwakilan WDOB menyerahkan sembilan poin aspirasi yang disebut lahir dari persoalan nyata di lapangan. Isu yang diangkat mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan hukum, pendidikan, jaminan sosial, hingga keadilan ekonomi digital.
Ketua WDOB, Affat menjelaskan, bahwa aspirasi ini merupakan lanjutan dari delapan poin yang sempat dibahas dalam forum sebelumnya. Kali ini, pengemudi menambahkan satu tuntutan baru, yaitu permintaan agar anak-anak mitra ojol dapat mengakses Program Indonesia Pintar (PIP).
"Ini aspirasi nyata teman-teman yang sehari-hari mengais rezeki sebagai pengemudi. Kami ingin ada kebijakan yang benar-benar berpihak pada mitra ojek online di Wonosobo," ujar Affat.
Secara lengkap, sembilan aspirasi pengemudi ojek online Wonosobo yang disampaikan WDOB adalah proses hukum adil atas wafatnya salah satu rekan pengemudi, keringanan pajak kendaraan untuk mitra ojol dan penggunaan layanan ojol oleh ASN pada hari tertentu.
Kemudian yang keempat adalah penurunan potongan biaya oleh aplikasi transportasi, pengadaan fasilitas komunitas ojol, seperti area istirahat, pelatihan, kemudian dukungan promosi pariwisata berbasis transportasi online.
Selanjutnya pembentukan operator lokal berbasis BUMD untuk ojek online, akses BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pengemudi serta akses PIP untuk anak pengemudi ojol yang masih sekolah.
Affat menyampaikan harapan agar proses ini tidak berhenti pada seremoni atau pertemuan semata.
"Besar harapan kami agar aspirasi ini tidak berhenti di meja audiensi, tapi benar-benar terealisasi untuk kesejahteraan kami dan keluarga," ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Wonosobo, Azis Nuri Haryono, menyampaikan apresiasi terhadap cara penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka dan dialogis.
"DPRD mendukung penuh usulan dari pengemudi ojek online, terlebih pertemuan ini juga dihadiri pimpinan OPD seperti Dishub, Disnaker, dan lainnya," kata Azis.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa tuntutan, seperti permintaan akses PIP, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, DPRD berkomitmen akan turut mendorong agar usulan tersebut mendapat perhatian lebih luas melalui jalur resmi.
"Kami siap memfasilitasi agar aspirasi teman-teman ojol ini mendapat perhatian lebih luas," ujarnya.
Sebagai penanda komitmen, pertemuan antara pengemudi ojek online Wonosobo dan DPRD diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak.
Hal ini menjadi langkah awal untuk mendorong kebijakan daerah yang lebih inklusif terhadap sektor transportasi daring.