TEGAL — Ratusan warga dari kawasan sekitar Gunung Gede-Pangrango menyatakan penolakan tegas terhadap proyek eksplorasi panas bumi (geotermal) yang digagas di wilayah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Dalam aksi damai yang berlangsung di depan kantor Balai Besar TNGGP di Cibodas, Kecamatan Cipanas, mereka menilai proyek tersebut mengancam ruang hidup, ekosistem hutan, dan warisan budaya leluhur.
Berdasarjan informasi dari laman Harian Terbit, aksi ini digelar sebagai respons atas surat undangan dari Balai Besar TNGGP yang dilayangkan pada 16 Juli 2025.
Undangan itu meminta kehadiran 79 warga yang disebut sebagai "penggarap lahan" untuk kegiatan “Pemutakhiran Data Penggarap dan Orientasi Batas Area Kerja Eksplorasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemanfaatan Panas Bumi di TNGGP Seluas 5,46 Hektare.”
Adapun surat ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP, Arief Mahmud. Namun, bagi warga, tudingan sebagai penggarap lahan dianggap tak berdasar.
“Saya bukan penggarap. Saya tidak punya tanah garapan. Saya hadir karena menolak geotermal. Proyek ini mengancam ruang hidup kami,” tegas Soenarjo Sugiarto, tokoh masyarakat yang akrab disapa Aryo.
Proyek ini berada di bawah kendali PT Daya Mas Geopatra Pangrango, anak perusahaan dari grup Sinar Mas, yang mulai eksplorasi di paruh kedua 2022.
Kekhawatiran warga tak lepas dari posisi strategis Gunung Gede-Pangrango sebagai kawasan tangkapan air penting bagi empat Daerah Aliran Sungai (DAS) besar—Citarum, Cisadane, Ciliwung, dan Cimandiri—yang menyuplai air bagi wilayah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Air dari sini bukan hanya untuk Cianjur. Ini sumber hidup bagi puluhan juta orang dari Bogor sampai Banten,” kata Cece Jaelani, perwakilan warga lainnya.
Data dari Balai TNGGP menyebutkan, setidaknya terdapat 94 mata air di kawasan tersebut dengan total debit mencapai 594,6 miliar liter per tahun, atau sekitar 191,1 juta liter per detik. Volume ini cukup untuk menopang kebutuhan air bersih hingga 30 juta jiwa.
Aryo juga menyoroti ancaman lain dari proyek ini. “Geotermal akan merusak hutan, bentang alam, dan mencemari udara.
Apa ada yang bisa menyangkal kalau geotermal itu meracuni udara?” katanya lantang, menunjuk ke arah kantor TNGGP yang dijaga aparat gabungan.
Hingga aksi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, Kepala Balai Besar TNGGP, Arief Mahmud, tidak tampak menemui warga. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Aksi ini menjadi penanda awal dari gelombang resistensi masyarakat terhadap proyek-proyek strategis nasional yang dinilai mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan partisipasi publik.