TEGAL — Pengelola Kebun Raya Bogor, PT Mitra Natura Raya (MNR), memberikan penjelasan terkait video yang viral di media sosial Instagram yang menuduh adanya pungutan liar (pungli) oleh petugas keamanan Kebun Raya.
Video tersebut diunggah oleh akun @uc.you melalui fitur Instagram Story dan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap tindakan pungli yang dilakukan oleh siapa pun, baik dari internal maupun eksternal, di dalam kawasan Kebun Raya Bogor.
Menurutnya, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung adalah prioritas utama.
"Mengenai kasus ini, akun Instagram @uc.you bersama rombongan mengadakan gathering karyawan di Kebun Raya Bogor pada Senin, 11 Agustus 2025, tanpa adanya konfirmasi sebelumnya kepada pengelola. Oleh karena itu, petugas keamanan menanyakan kepada panitia mengenai acara tersebut," ujar Zaenal dalam keterangannya, Rabu (20/8), mengutip VOI.ID.
Zaenal menjelaskan bahwa Kebun Raya Bogor memiliki aturan yang jelas bagi pihak yang ingin mengadakan acara.
Pengelola perlu mengetahui terlebih dahulu jenis acara yang akan dilaksanakan agar dapat mengarahkan area yang diperbolehkan serta menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan pengunjung lain serta kelestarian kawasan konservasi.
"Mereka datang langsung untuk mengadakan acara tanpa membayar sewa lahan, hanya membayar tiket masuk dan parkir kendaraan. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, maka petugas keamanan menanyakan aturan-aturan yang berlaku, bukan melakukan pungli," tegas Zaenal.