TEGAL — Kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan tindakan penamparan di Pesantren Putra Datok Sulaiman, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 12 September 2025, melibatkan seorang pembina pesantren berinisial Prof S yang disebut menampar dua remaja di hadapan banyak orang.
Mengutip laman Disway, korban pertama adalah MKh (14), seorang qori muda dari luar pesantren yang diundang untuk membaca Al-Qur’an dalam acara Maulid Nabi. Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula ketika MKh selesai berwudu dan hendak menyimpan Al-Qur’an. Saat berpapasan dengan Prof S, ia berniat untuk bersalaman.
Namun, bukannya mendapat sambutan, remaja tersebut justru ditampar keras hingga penglihatannya gelap, telinga berdengung, dan wajahnya lebam. Bahkan adiknya yang juga berniat bersalaman sempat hampir menjadi korban.
Kejadian tersebut membuat MKh mengalami trauma yang mendalam. Padahal, selama ini ia dikenal sebagai qori muda yang sering tampil di berbagai pengajian.
“Sekarang dia tidak mau lagi mengaji karena takut,” ungkap pihak keluarga. Hasil visum yang menunjukkan adanya luka lebam di wajah sudah diserahkan ke polisi sebagai bukti laporan.
Korban kedua adalah D (16), santri di pesantren tersebut. Sehari setelah insiden pertama, D disebut lupa bersalaman usai pengajian subuh. Ia dipanggil kembali oleh Prof S dan ditampar di bagian wajah. Kasus ini juga langsung dilaporkan ke Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, membenarkan adanya dua laporan resmi dari korban.
“Kronologinya hampir sama. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil visum,” jelasnya. Hingga kini, Prof S belum dimintai keterangan karena proses penyelidikan masih berjalan.
Video yang beredar luas memicu kecaman publik. Banyak warganet menilai tindakan kekerasan oleh seorang tokoh pendidikan tidak bisa ditoleransi. Mereka mendesak kepolisian menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak keluarga korban juga menegaskan bahwa tindakan Prof S bukan kali pertama. Sejumlah santri mengaku kerap mendapat perlakuan kasar ketika pembina tersebut marah. Karena itu, keluarga berharap kasus ini benar-benar diproses hukum.
“Jangan karena dia punya titel atau jabatan lalu dianggap sepele. Kekerasan pada anak tidak bisa dibenarkan,” tegas keluarga korban.