Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Viral Penumpang Lion Air Rute Jakarta-Medan Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Diamankan

TEGAL — Viral di media sosial, seorang penumpang Lion Air pada penerbangan Jakarta-Kualanamu berteriak bahwa ada bom di dalam pesawat. Penumpang yang berinisial H tersebut segera diamankan oleh petugas.


Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.


Pada saat itu, pesawat yang mengangkut 184 penumpang telah mundur dari posisi parkir dan bersiap untuk menuju landasan pacu.


"Ketika pesawat sudah dalam posisi push back, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi mengenai adanya bom kepada awak kabin," ungkap Danang pada hari Minggu, mengutip laman okezone.


Menyusul kejadian tersebut, sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin segera mengonfirmasi kembali informasi yang disampaikan oleh H. Saat dikonfirmasi, penumpang tersebut tetap menyatakan bahwa ada bom di dalam pesawat.


"Karena pernyataan itu disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur untuk mengembalikan pesawat ke apron guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.


Dia menambahkan bahwa penumpang tersebut langsung diturunkan dan diserahkan kepada petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta.

H juga diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan investigasi dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Meskipun pernyataan awal penumpang diduga sebagai lelucon, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklarifikasi situasi tersebut sebagai potensi ancaman (bomb threat).


Tindakan ini diambil untuk memastikan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku," tambahnya.


Ia juga menyatakan bahwa seluruh penumpang dan barang bawaannya diperiksa kembali oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan atau berbahaya.


Atas kejadian ini, pihaknya menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, baik berupa candaan maupun ancaman.


Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube