TEGAL — Kemeriahan karnaval di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, harus berakhir dengan kekecewaan.
Acara yang menampilkan parade kesenian lengkap dengan sound horeg itu terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian.
Video penghentian karnaval tersebut pun viral di media sosial. Warga yang kecewa dengan atas penghentian itu pun meluapkan kekecewaannya dengan berteriak dan membakar flare asap.
Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto menjelaskan alasan penghentian atau penertiban karnaval tersebut. Menurut Heru, karnaval tersebut melebihi batas waktu yang ditentukan sehingga pihaknya mengambil sikap tegas dengan melakukan penghentian.
"Tidak dibubarkan, karena sesuai aturan SE Bupati Blitar waktu pelaksanaan giat karnaval sampai jam 23.00 WIB amak pelaksanaan giat karnaval harus sudah selesai dan sound system harus sudah off," ujar Heru, Senin (11/8/2025), laman beritajatim.com.
Karnaval yang berlangsung meriah sejak sore itu menjadi magnet bagi ribuan warga. Namun, begitu jam menunjukkan pukul 23.00 WIB, karnaval itu belum juga selesai.
Aturan yang berlaku di Blitar memang membatasi kegiatan keramaian hanya sampai pukul 11 malam demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Meski dihentikan, namun Kapolsek Gandusari menyebut semua aman dan kondusif.