TEGAL — Sengketa perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia di Blok Ambalat, yang terletak di Laut Sulawesi, sebelah timur Pulau Kalimantan, kembali muncul.
Area ini merupakan blok dasar laut yang kaya akan cadangan minyak dan gas, termasuk Blok ND6 dan ND7 yang diklaim oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Indonesia menganggap Blok Ambalat sebagai wilayahnya berdasarkan garis batas darat yang seharusnya dilanjutkan ke laut pada lintang 4°10' Lintang Utara.
Namun, klaim ini tidak disetujui oleh Malaysia yang menggunakan peta tahun 1979 dan menyebut wilayah tersebut sebagai bagian dari Laut Sulawesi, bukan Ambalat seperti yang disebut oleh Indonesia.
Malaysia juga memiliki klaim konsesi migas di Blok ND6 dan ND7 yang tumpang tindih dengan klaim Indonesia.
Mengutip laman JPNN.com, Pakar geodesi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa penyelesaian sengketa batas laut Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia seharusnya dilakukan dengan menetapkan garis batas maritim yang permanen.
Namun, alternatif lain adalah menjajaki kerja sama pengelolaan bersama di wilayah yang tumpang tindih, sebuah usulan yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Sengketa ini berpusat di Laut Sulawesi di sebelah timur Pulau Kalimantan, di mana dokumen resmi dari International Hydrographic Organization (IHO) S-23 mencatat bahwa batas darat antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik berhenti di tepi pantai dan belum diteruskan ke laut, sehingga pembagian ruang laut belum final.
Indonesia ingin melanjutkan garis batas dari darat ke laut di lintang 4°10', sehingga wilayah di selatan garis tersebut menjadi milik Indonesia, tetapi Malaysia tidak menyetujui hal ini.
Indonesia sudah mengkelaim wilayah laut tersebut sejak 1960-an dengan blok konsesi eksplorasi minyak/gas seperti Blok Ambalat yang ditetapkan pada 1999 dan Ambalat Timur pada 2004.
Sebaliknya, Malaysia mengajukan peta baru tahun 1979 yang memuat klaim di kawasan ini, termasuk dua blok konsesi ND6 dan ND7 yang tumpang tindih dengan blok milik Indonesia, memunculkan ketegangan sejak 2005
. "Jadi, ini (Ambalat) adalah nama blok dasar laut, bukan nama kawasan laut," kata Andi.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan keinginan penyelesaian sengketa secara damai dengan iktikad baik dari kedua negara, sementara ketegangan militer juga sempat terjadi pada 2005 dan 2009.
Perundingan batas laut Blok Ambalat tetap dilakukan secara rutin, walaupun belum mencapai kesepakatan final.