Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Postingan Sosmed Picu Kerusuhan, Pakar Undip Ungkap Alasan TV Pilih Redam Aksi Kekerasan

ANALISIS - Pakar Undip menilai media sosial memiliki dampak besar dalam memengaruhi masyarakat termasuk dalam pengerahan massa pada aksi Agustus 2025 lalu. (ilustrasi AI)

SEMARANG — Kerusuhan yang pecah pada akhir Agustus 2025 lalu masih menyisakan catatan serius terkait peran media dalam membentuk opini publik dan menggerakkan massa. Sejumlah pakar menilai bahwa postingan dan siaran langsung (live streaming) di media sosial menjadi salah satu pemicu utama pengerahan massa yang berujung pada aksi kekerasan.


Pakar Media Massa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Turnomo Rahardjo, menegaskan bahwa media sosial memiliki dampak besar dalam memengaruhi masyarakat. Hampir semua orang kini memiliki gawai yang terkoneksi dengan internet, sehingga informasi dapat menyebar dengan sangat cepat.


"Kalau menurut saya, pengaruh media sosial itu cukup besar. Informasi bisa begitu cepat sampai ke masing-masing orang, karena semua orang memiliki handphone. Itu yang dalam teori disebut powerful effect," ujar Turnomo saat dihubungi diswayjateng.com, Jumat 5 September 2025.


Media sosial vs media arus utama


Turnomo menilai ada perbedaan mendasar antara media sosial dengan media arus utama seperti televisi, surat kabar, dan radio. Media arus utama masih menerapkan prinsip jurnalistik berupa verifikasi dan check and recheck sebelum menayangkan berita.


Sementara itu, di media sosial hampir tidak ada disiplin verifikasi. Siapa pun bisa menjadi content creator dan menyebarkan pandangan, entah benar atau salah.


"Bahaya media sosial itu justru ada di situ, orang lebih percaya pada informasi tanpa verifikasi. Kalau masyarakat tidak mencoba melakukan konfirmasi, justru bisa memicu reaksi yang salah dan berbahaya," jelasnya.


Pada saat kerusuhan berlangsung, banyak netizen mempertanyakan sikap televisi yang tidak menayangkan liputan langsung. Sebagian menilai media mainstream terlalu berhati-hati, bahkan dituding takut kehilangan kerja sama dengan pemerintah.


Menanggapi hal tersebut, Turnomo menekankan bahwa keputusan televisi untuk tidak menyiarkan secara langsung merupakan sikap etis dalam jurnalisme.


"Menyajikan korban kerusuhan berdarah-darah secara langsung itu tidak etis. Jadi menurut saya, langkah televisi yang memilih cermat dan berhati-hati adalah keputusan yang benar," tegasnya.


Menurutnya, meski fakta di lapangan memang keras dan brutal, media arus utama tetap perlu mempertimbangkan nilai-nilai etika sebelum menayangkannya.


Etika jurnalistik jadi garis pembeda


Fenomena ini sekaligus menegaskan garis pembeda antara media sosial dan media arus utama. Media sosial cenderung menampilkan kejadian apa adanya, tanpa penyaringan. Misalnya peristiwa kecelakaan atau korban yang berdarah langsung diunggah tanpa sensor.


Sementara media arus utama memiliki tanggung jawab menjaga etika jurnalistik. "Itu yang membedakan. Media arus utama wajib mempertimbangkan baik dan buruknya, benar dan salah, serta etika dalam setiap pemberitaan," pungkas Turnomo.


Dari kasus tersebut, salah satu media sosial Tiktok mengambil langkah tegas untuk mengnonaktivkan fitur live yang kerap menyiarkan aksi kericuhan saat unjuk rasa kemarin. Fitur tersebut hilang pada sejak 30 Agustus 2025 dan mulai muncul pada 2 September 2025 sore.


Sempat beredar pula salah satu video yang memperlihatkan rekaman live tiktok salah satu pelaku anarkis yang diamankan di Markas Polda Jateng saat menyerukan ajakan untuk aksi dan sempat mengutarakan kata yang tidak pantas kepada polisi.

Era semua orang menjadi reporter


Hal serupa disampaikan Jamalul Insan, mentor Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) tentang fenomena unik di era digital saat memaparkan materi pelatihan tentang produksi berita dan konten audio visual jurnalistik pada Journalism Fellowship on CSR 2025. 


Ia menekankan bahwa hari ini setiap orang merasa bisa menjadi reporter sekaligus produser konten. "Sekarang ini, semua orang menganggap dirinya reporter. Apapun yang dilihat, langsung direkam, diunggah, dan dijadikan laporan. Dalam hitungan detik saja sudah berseliweran di grup WhatsApp atau media sosial," ujarnya.


Menurutnya realitas bahwa “semua orang merasa reporter” adalah tantangan besar bagi jurnalis hari ini. Namun, ia menegaskan pentingnya kembali pada komitmen dasar profesi yakni kode etik jurnalistik.


"Kalau kita mau memproduksi konten audio visual yang bermakna, tetap harus berpegang pada kode etik. Jangan sampai kecepatan mengorbankan kebenaran," pungkasnya.


Jamal mengungkapkan keluhan publik terkait kinerja media televisi dalam menyiarkan peristiwa demonstrasi 25–30 Agustus lalu dianggak kurang hadir. Karena di media sosial banyak yang unggah, komentar, langsung viral, dan memperkuat opini bahwa televisi tidak memberikan kontribusi informasi yang cukup.


"Meskipun televisi menyiarkan breaking news, publik tetap merasa kurang. Mereka membandingkan dengan kejadian sebelumnya, di mana durasi dan frekuensi liputan breaking news dinilai menurun," katanya.


Menurutnya, situasi ini juga dirasakan langsung oleh jurnalis di lapangan. "Banyak reporter mengeluh, percuma meliput kalau hasilnya tidak ditayangkan maksimal. Bahkan ada yang nyinyir, ‘buat apa ada di lapangan kalau tayang juga tidak’," terangnya.


Media televisi beralih ke platform digital


Meski demikian, Jamal menegaskan bahwa media televisi tetap bekerja. Hanya saja, penayangan berita kini banyak dilakukan di platform digital. "Kompas TV live streaming di YouTube, CNN Indonesia juga begitu. Metro TV malah paling banyak menayangkan liputan aksi, baik di layar televisi maupun di media sosial," ungkapnya.


Namun pergeseran ini tidak serta-merta menghapus kritik. Publik tetap merasa televisi kalah cepat dibanding netizen yang langsung menyebarkan rekaman peristiwa tanpa proses verifikasi.


Jamal menekankan bahwa jurnalis profesional memiliki keterikatan pada kode etik dan pedoman penyiaran, sesuatu yang tidak dimiliki netizen. "Kami tidak mungkin menayangkan visual sadis atau anak-anak yang terlibat dalam aksi. KPI jelas melarang hal itu. Sementara di media sosial, semua bisa disebar begitu saja tanpa filter," katanya.


Menurutnya, hal tersebut menjadi dilema yang dihadapi media mainstream. Di satu sisi dituntut cepat, di sisi lain harus memegang teguh kode etik.


Fenomena ini diperparah dengan maraknya media sosial. TikTok yang dulu diremehkan, kini menjadi salah satu saluran terbesar, tidak hanya untuk hiburan tetapi juga distribusi pesan sosial hingga politik.


"Media sosial tumbuh menjadi belantara. Di situ bercampur antara jurnalis profesional, warga biasa, hingga mereka yang sekadar ingin tampil sebagai jurnalis. Bahkan banyak media yang mengaku pers, padahal belum tentu benar-benar menjalankan fungsi pers," ujar Jamal.


Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube