Bareskrim Polri mengumumkan bahwa hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak cocok dengan anak Selebgram Lisa Mariana, CA.
Pengumuman ini disampaikan secara langsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu 20 Agustus 2025.
"Berdasarkan analisis terhadap semua profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar dan bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujar Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025, mengutip detikNews.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tim kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam barang bukti yang telah diterima.