Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Payment Id Siap Diluncurkan 17 Agustus 2025, ini Fakta yang Jarang Diketahui

TEGAL — Masyarakat indonesia perlu bersiap-siap, karena di tanggal 17 Agustus 2025 nanti, payment id siap beroperasi.


Kabar peluncuran payment id oleh Bank Indonesia (BI) ini menjadi viral dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Terutama tentang privasi data dan pengawasan transaksi keuangan. 


Nah supaya tidak termakan berbagai isu yang tidak jelas, berikut ini akan kami ulasa secara jelas mengenai payment id.


Apa Itu payment id?


Menurut Bank Indonesia, payment id adalah sebuah sistem informasi data transaksi keuangan yang merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Intinya, sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan masyarakat.


Mulai dari pendapatan, pengeluaran, tabungan, hingga utang, ke dalam satu identitas unik yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Dengan kata lain, payment id akan menjadi semacam "jejak digital" keuangan kita. Nantinya, setiap transaksi yang kita lakukan, baik melalui bank, dompet digital, maupun alat pembayaran lainnya, akan terekam dan terhubung dengan NIK.


Fungsi dan tujuannya


Tujuan utamanya sebenarnya mulia, yaitu untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan, efisien, dan aman. Beberapa fungsi utamanya adalah:


Identifikasi Profil Keuangan: Membantu lembaga keuangan untuk menilai profil calon nasabah secara lebih akurat. Hal ini diharapkan bisa mempermudah proses pengajuan kredit atau pinjaman.


Meningkatkan Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos): Nah, ini yang paling penting dan menjadi fokus utama di awal. BI akan menguji coba Payment ID untuk memastikan penyaluran bansos nontunai tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi data ganda atau penerima yang tidak layak.

Deteksi Tindakan Kriminal: Dengan ini, pihak berwenang seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa lebih mudah mendeteksi transaksi-transaksi mencurigakan, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.


Baru uji coba, bukan pemberlakuan penuh


Poin penting yang sering kali salah dipahami adalah bahwa tanggal 17 Agustus 2025 itu, bukanlah tanggal "pemberlakuan penuh" untuk seluruh masyarakat. Melainkan, tanggal tersebut adalah awal dari tahap uji coba.


Bank Indonesia menegaskan bahwa uji coba perdana ini akan difokuskan untuk meningkatkan akurasi data penyaluran bantuan sosial. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data payment id ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bahkan mungkin beberapa tahun ke depan.


Isu dan kekhawatiran publik


Meskipun tujuannya baik, pemberitaan ini memicu kekhawatiran di masyarakat. Beberapa isu yang paling sering dipertanyakan adalah:


Privasi Data: Banyak yang khawatir data keuangan mereka akan dibuka untuk umum atau disalahgunakan. BI menjamin bahwa penggunaan data ini akan dilindungi dan tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).


Pengawasan Berlebihan: Masyarakat juga khawatir setiap transaksi mereka akan diawasi secara ketat oleh pemerintah, terutama terkait pajak.


Kabar tentang pemberlakuan payment id yang viral di media sosial memang ada benarnya, namun perlu diluruskan. Sistem ini memang akan mulai diuji coba oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2025, tetapi fokusnya adalah untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.


Pemberlakuan penuh untuk seluruh masyarakat masih membutuhkan proses dan waktu yang panjang.


Jadi, tidak perlu panik! Penting bagi kita untuk selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya, seperti Bank Indonesia atau media resmi, agar tidak mudah termakan berita hoaks yang bisa menimbulkan keresahan.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube