Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

8.563 Posbankum Desa dan Kelurahan di Jawa Tengah Siap Diresmikan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Min Usihen dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah
Heni Susila Wardoyo saat pertemuan di Jakarta Selasa 11 November 2025 . Foto : dok

Jakarta — JAKARTA — Sebanyak 8.563 desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Tengah kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan hingga ke tingkat desa.


Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (11/11/2025).


Menurut Heni, capaian ini menandai terwujudnya target 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, sebagai bukti nyata komitmen Kemenkumham memperluas akses bantuan hukum.


“Program ini merupakan inisiatif Kemenkum dalam mendukung Asta Cita Presiden ke-7, khususnya terkait penguatan reformasi hukum,” ujar Heni.


Heni berharap, dengan hadirnya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, berbagai permasalahan hukum masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat di tingkat lokal, melalui pendekatan dialog dan musyawarah.


Kepala BPHN, Min Usihen, mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil kolaborasi lintas sektor.


“Jawa Tengah patut diapresiasi karena berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan — jumlah terbanyak di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas juga memberikan apresiasi dan harapan agar program ini terus berlanjut.


“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah kini memiliki Posbankum. Ini awal yang baik agar masyarakat makin mengenal dan memahami hukum,” ucapnya.



Ia menambahkan, keberadaan Posbankum diharapkan mampu membangun masyarakat yang sadar hukum, mengedepankan musyawarah, serta mengutamakan kepentingan bersama dalam menyelesaikan persoalan.


Dalam kesempatan yang sama, turut dibahas rencana peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah, yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati,


Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setyawan, bersama tim pendukung

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube