SRAGEN — Usai kejadian di Kecamatan Jenar. Diketahui sepanjang tahun 2025 sudah terdapat 10 Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sragen masuk kategori darurat. Mirisnya pelaku dari kekerasan seksual anak ini adalah orang-orang terdekatnya. Sragen saat ini menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama. Tinggal selangkah lagi menuju KLA.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sragen, angka kekerasan seksual menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2024 terdapat 24 kasus yang dilaporkan. Sementara 2025 ini sudah lebih dari 10 kasus.
"Ya betul. Kalau saya bicara Sragen itu adalah masuk darurat kekerasan seksual. Kekerasan anak itu sangat tinggi bukan hanya kekerasan seksual saja ya termasuk penganiayaan tawuran itu juga ada," ucap Petugas pendamping DPPKBP3A Kabupaten Sragen Diah Nursari, saat dijumpai di MPP Sragen, Kamis (26/6/2025).
Dirinya mengakui, Kekerasan seksual anak dalam setahun terakhir sebenarnya cukup banyak. Namun tidak semuanya dilaporkan ke PPA. Lebih lanjut, kasus kekerasan seksual ketika dilakukan dengan anak di bawah umur walaupun itu suka sama suka itu termasuk pelanggaran.
"Meski yang dilakukan atas dasar suka sama suka, orang tua tidak terima akhirnya laporkan itu menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual," ucap dia.
Lantas yang menjadi keprihatinan pelaku kekerasan seksual paling sering justru oleh orang dekat. Seperti kasus di Kecamatan Jenar dilakukan ayah tiri, kasus di sebuah SDN Kecamatan Masaran seorang guru agama, termasuk di Kecamatan Sumberlawang belum lama ini kakek dari korban.
"Yang paling banyak dan mencuat adalah pelakunya adalah orang-orang dekat termasuk ayah tiri, termasuk famili ada juga yang notabene seorang pendidik," ujarnya.
Diah menyebut, selain kekerasan yang ada di luring atau secara langsung, di Sragen juga ada kekerasan daring yang terjadi di media sosial. Anak-anak menjadi korban konten yang akhirnya menimbulkan ancaman.
"Jadi awalnya kenalan di medsos kemudian diiming-imingi akun game anak-anak remaja itu, iPad, IPhone dan sebagainya dengan diminta telanjang, bugil dan video call bugil. Akhirnya direkam sama pelaku dibuat untuk mengancam. Itu salah satu di Sragen yang sering terjadi," kata dia memberkan.
Dia menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak bak fenomena gunung es. Ketika ada keluarga yang speak up maka akan mencuat ke publik. Namun tak sedikit mereka yang enggan melaporkan, malah disembunyikan oleh pihak keluarga.
"Memang tidak terlalu banyak tapi saya yakin yang tidak laporan pasti banyak karena ini fenomena gunung es. Kalau kita bicara tahun ini meningkat ya berarti kekerasan meningkat, itu berarti angka riil. Tapi kemarin ndak melapor karena malu, sekarang ini paham hukum speak up maka mereka lapor. Jadi memang kenaikan angka itu bisa riil bisa fenomena gunung es tadi," katanya.
Diah mengatakan perlunya keterlibatan dan kesadaran semua pihak untuk mencegah kekerasan seksual. Dia menyebut rata-rata kejadian kekerasan seksual ini pada keluarga pra sejahtera.
"Untuk pencegahan kita intens melakukan sosialisasi, bisa melalui forum RT, forum PKK, Sasa Wisma. Kita menggandeng dari adik-adik forum anak melalui media sosial karena lebih ke medsosnya. Kita melalui Pemerintah desa ada wilayah-wilayah yang memiliki wewenang masing-masing kita memiliki lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak tingkat Desa maupun Kecamatan."
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Sragen Agus Darmanto mengatakan Sragen saat berstatus KLA Utama. Namun pihaknya tidak memungkiri angka kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini sering terjadi.
"Memang kasus-kasus bisa kita lihat sekarang ini di mana anak-anak menjadi korban kekerasan seksual kejahatan-kejahatan yang lain. Kita berusaha untuk membuat sosialisasi kemudian penguatan stakeholder kerjasama dengan lintas dinas, Kepolisian, Kejaksaan, kemudian PKK dan lain sebagainya diharapkan nanti sebagainya masyarakat nanti punya awareness (timbul kesadaran) hal-hal seperti itu," katanya seusai membuka Sosialisasi Penguatan Kerjasama Lintas Perangkat Daerah Mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Kecamatan Layak Anak dan Desa/Kelurahan Layak Anak di Aula MPP, Sragen, Kamis.