Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Soal Kasmudjo, Alumni UGM Laporkan Jokowi ke Polda DIY

IJAZAH - Sejumlah alumni UGM dan Rismon Sianipar melaporkan Jokowi soal keaslian ijazah dan jurusan teknologi kayu ke Polda DIY
Selasa 22 Juli 2025. (anam ak/radar tegal group)

YOGYAKARTA Polemik dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi Widodo (Jokowi) terus bergulir. Selasa 22 Juli 2025, sejumlah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali melaporkan Jokowi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Kali ini, presiden ke-7 itu, dilaporkan terkait pernyataannya tentang dosen pembimbing dan jurusan teknologi kayu di Fakultas Kehutanan UGM. Salah seorang alumni UGM, Bangun Sutoto, mengungkapkan dua poin yang menjadi dasar laporannya.


Yaitu berkaitan dengan pernyataan Jokowi, yang menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya. Menurut para alumni UGM, hal itu tidak sesuai fakta. 


Bangun Sutoto mengatakan sesuai klarifikasi dari Kasmudjo, dia bukanlah dosen pembimbing akademik. Apalagi sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi. 


"Pernyataan Jokowi pada 2017 dalam acara temu alumni UGM, yang menyebut Kasmudjo sebagai pembimbing skrispi yang galak dan mengharuskannya merevisi berulang kali dianggap telah menyesatkan publik. Ini juga mencoreng integritas akademik," katanya. 


Berkaitan dengan pernyataan Jokowi yang menempuh di Jurusan Teknologi Kayu di Fakultas Kehutanan UGM, Sutoto menyebutkan berdasarkan arsip resmi UGM dan pernyataan akademisi Prof. Mohammad Naiem, bahwa Fakultas Kehutanan UGM berdiri pada 1963. 


Di mana pada tahun itu, kata Sutoto, hanya memiliki empat departemen yakni Silvikultur, Manajemen Hutan, Teknologi Hasil Hutan, dan Konservasi Sumber Daya Hutan. 


"Arsip Universitas Leiden juga menguatkan bahwa yang ada hanyalah bagian Teknologi Kehutanan, bukan Teknologi Kayu. Klaim ini diaggap janggal dan memunculkan keraguan riwayat pendidikan Jokowi," jelasnya. 

Para alumni UGM ini menilai pernyataan Jokowi berpotensi melanggar hukum karena menyebarkan informasi yang tidak benar dan dapat merusak reputasi UGM. 


Selain Alumni UGM, Rismon Sianipar juga kembali melaporkan Jokowi ke Polda DIY terkait dugaan skripsi palsu, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 


Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya pada 15 Juli 2025 lalu. Rismon resmi mengajukan laporan dengan menyebut dosen UGM dan Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia. 


"Jadi, yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM, Prof. Ova Emilia. Lembar pengesahan skripsi tersebut sangat modern, tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji, nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada," terangnya. 


Rismon juga menilai kejanggalan pada proses verifikasi ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta pada tahun 2005. 


Bahkan, pihaknya telah mewawancarai ketua KPUD Surakarta saat itu, Justinus Arya, yang disebut tak ada berita acara verifikasi antara KPUD dengan UGM. 


"Jadi, apa yang ada adalah, dan apa yang terjadi adalah, lembar ijazah fotokopi berlegalisir tersebut, itu diketok, dinyatakan sah dalam sidang pleno internal KPUD Surakarta. Jadi, kalau ada argumentasi dari pihak Pak Jokowi itu sudah diverifikasi mulai dari KPUD Surakarta, itu hoax," tandasnya.  


Sementara itu, saat dimintai konfirmasi berkaitan dengan laporan alumni UGM dan Rismon Sinipar, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube