Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Ijin Masih Berproses, Warga Krujon Tolak Pembangunan Pabrik Berdampak Buruk Bagi Investasi di Sragen

Spanduk sebagai bentuk penolakan investasi di kecamatan sambungmacan

SRAGEN — Aksi penolakan warga dukuh Krujon, desa Toyogo kecamatan Sambungmacan, akan pembangunan pabrik tidak dipungkiri membawa dampak buruk bagi iklim investasi di Kabupaten Sragen. Bahkan tersiar kabar Sragen tak ramah investasi.


Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen memastikan investasi pabrik di wilayah Dukuh Krujon ini tidak merugikan warga sekitar.


Sekretaris DPMPTSP Sragen, Ilham Kurniawan menjelaskan soal perijinan masih diproses sesuai ketentuan. Perijinan yang diurus oleh investor pertama kali yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).


Untuk memastikan lokasi sudah sesuai tata ruang atau belum. Karena Investasi Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan ada di pemerintah pusat.


”Kalau ijin ini sudah, karena wilayah sambungmacan masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan sudah terdata di aplikasi. Ketika mau beli suatu lahan sudah muncul disitu, boleh atau tidak,” jelasnya.


Dengan pegangan KKPR ini, dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk merubah status tanah dari Sertifikat Hak Milik pemilik lahan ke Hak Guna Bangunan (HGB). Proses juga sudah selesai, dan lahan atas nama perusahaan.


Kemudian KKPR untuk mengurus ijin lingkungan. Baik UKL/UPL atau Amdal, seperti penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya. Kemudian dilanjutkan ijin persetujuan bangunan Gedung (PBG) dan dilanjutkan ijin operasional.


”Pihak perusahaan baru berproses di ijin lingkungan, masih kajian konsultan, Konsultan pun harus detail, seperti perusahaan seperti apa? Limbahnya seperti apa? Termasuk rencana proses pembangunan juga dikaji,” ujarnya.

Ilham menyampaikan konsultan ini harus menggelar konsultasi publik atau sosialisasi. Hal ini bisa sampai beberapa kali dilakukan.


Sempat ada pertemuan, maksudnya perkenalan ke warga sekaligus menjelaskan. Bahwa perusahaan yang akan berdiri ini bergerak dalam produk cetakan untuk membuat mainan.


”Info awal, perusahaan ini masuk resiko menengah rendah, tidak menghasilkan limbah yang banyak. Namun yang mengkaji tidak serta merta, juga harus dilakukan pengkajian yang mendalam,” ujar dia.


Sekarang ini masih dikaji, dan hasilnya akan disampaikan pada masyarakat lagi disana. Kemudian untuk tim komisi amdal juga melibatkan warga sekitar. Diterima atau tidak, akan diketahui oleh warga.


”Warga jangan khawatir, ini masih proses. Yang dikhawatirkan masyarakat kan dampak Blescon, Karena di Blescon ada bahan baku yang menggunakan batu bara. Jadi menghasilkan residu polusi. Tapi PT yang akan berdiri ini tidak menggunakan bahan bakar batubara,” ujar dia.


Pihaknya memahami kekhawatiran dan trauma masyarakat. Sembari menunggu konsultan menyelesaikan kajian lingkungan, setelah selesai akan disosialisasikan ke masyarakat lagi. Pihaknya tetap mencoba menjembatani antara perusahaan dan masyarakat.


Ilham tidak memungkiri beberapa investor sudah khawatir dengan iklim investasi di Sragen. “Mereka bertanya kok Masyarakat Sragen ada penolakan seperti ini? Yang kondusif sebelah mana dan sebagainya. Lantas saya jawab bahwa perusahaan masih berproses dan memang ada trauma dampak PT Blescon,” ujarnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube