SOLO, diswayjateng.com – Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Padjajaran, Kelurahan Sumber, Solo, mendapat penolakan sebagian warga. Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola menyatakan terbuka untuk berdialog dan mencari jalan tengah.
Perwakilan Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia, Asep, yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pembangunan dapur SPPG, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap keberatan warga.
“Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan menampung aspirasi masyarakat. Semua proses perizinan sudah kami lakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari BGN,” ujar Asep, Jumat 17 Oktober 2025.
Asep menjelaskan, sebelum pembangunan dimulai, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Sosialisasi dilakukan seminggu setelah pihaknya menerima instruksi pembangunan dari BGN.
“Setelah kami mendapatkan instruksi untuk membangun, kami melakukan pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat. Jadi sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan warga sejak awal,” katanya.
Terkait tuntutan tambahan dari warga, Asep mengaku telah menerima beberapa masukan, termasuk soal Persyaratan Bangunan Gedung (PBG) yang diminta warga sebagai bentuk legalitas tambahan.
“Memang masyarakat menghendaki adanya PBG. Kami siap memenuhinya, hanya saja dokumen itu tidak termasuk dalam juknis dari BGN. Jadi kami berharap prosesnya bisa dilakukan secara paralel, tanpa harus menghentikan pembangunan,” paparnya.
Ia menambahkan, sejak lima hari lalu pengerjaan SPPG terhenti sementara akibat polemik tersebut, padahal progres pembangunan sudah mencapai sekitar 60 persen.
“Kami tidak berniat mengabaikan permintaan masyarakat. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Hanya saja kami berharap proses administrasi bisa berjalan bersamaan dengan penyelesaian fisik bangunan,” jelasnya.
Menurut Asep, program SPPG ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan gizi masyarakat dan mendukung program nasional dalam pemenuhan gizi seimbang. Karena itu, ia berharap persoalan ini bisa segera menemukan titik temu antara pihak pengelola dan warga.