SRAGEN — Meski dalam menghadapi situasi sulit, Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal dana transfer ke daerah (TKD) pada APBD 2026 bakal anjlok signifikan mencapai Rp 278 miliar.
Pemkab tak mau ambil risiko dengan situasi politik dan perekonomian masyarakat saat ini untuk mendongkrak PAD dari sektor Pajak PBB. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Sragen Dwiyanto.
"(Rencana menaikkan pajak?) Jangan disebut dulu lah. Karena kita melihat perkembangan situasi ini lah (situasi politik). Tahu sendiri kondisi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sekarang," ucap Dwiyanto.
Menurutnya, yang utama saat ini adalah menjaga kondusifitas Kabupaten Sragen. Agar pemerintahan dan perekonomian masyarakat tetap berjalan.
Lanjut Dwiyanto, menaikkan pajak di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terlalu berisiko. Salah satu upaya yakni menjalankan roda pemerintahan dengan efisiensi-efisiensi.
"Jangan menyebut kenaikan pajak langsung, bagimana caranya yang penting kondusif dulu. Kita bisa bertahan dengan kondisi seperti ini," ujar dia.
Dwiyanto mengaku akan menutup pengurangan dana transfer dengan PAD yang ada. Baik melalui pajak sekarang berjalan, retribusi dan pendapatan lain yang saah.
"PAD kan terdiri dari pajak, retribusi dan pendapatan lain yang sah. Kita optimalkan, tergantung usaha, potensi, dan situasi dari jenis pendapatan tersebut," ujar dia.
Pada kesempatan sama Sekretaris Daerah Sekda Sragen Hargianto mengatakan, Pemkab Sragen bakal kehilangan anggaran Rp 279 miliar. Anggaran sejumlah itu terdiri dana transfer desa (DD), fana intensif fiskal, dana alokasi umum DAU, Dana alokasi khusus DAK fisik non fisik serta dana bagi hasil DBH.
Oleh sebab itu pihaknya harus melakukan sejumlah efisiensi untuk barang dan jasa, perjalanan dinas ASN, BBM mobil dinas dan ATK perkantoran.
"Efisiensi ya mungkin belanja operasional itu dikurangi, kegiatan operasional seperti SPPD operasional perjalanan dinas seperti ini nanti dikurangi," ujarnya.
Sekda Hargianto berupaya agar anggaran infrastruktur untuk pembangunan jalan, irigasi dan kewilayahan tidak berdampak dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Pihaknya masih mendiskusikan berbagai program yang dapat diefisienkan, kemungkinan juga mengarah pada tunjangan dan perjalanan Dinas Anggota DPRD.
Hargianto juga tidak sepakat jika pengurangan dana transfer ini lantas Pemkab Sragen menaikkan pajak PBB maupun pajak-pajak yang lainnya.
"(Pengurangan perjalanan dinas DPRD?) Ya pengurangan segitu banyak, makannya kita masih diskusi-diskusi bagaimana penyesuaian anggaran itu. Tapi kan kita tidak boleh tidak, itu harus dicukupi sesuaikan porsinya," ujar Sekda.